TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Ketenagakerjaan Dewan Perwakilan Rakyat, Djamal Aziz, mengaku siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kepemilikan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI). Jamal mengatakan akan bercerita kepada pimpinan KPK soal kondisi PJTKI yang ada di Indonesia.
“Siap saja. Saya dongengi satu per satu,” kata Jamal ketika dihubungi, Kamis, 7 Agustus 2014. Menurut politikus Hanura itu, selama ini dirinya telah menjelaskan berbagai permasalahan PJTKI ke Mabes Polri. Namun, kata dia, tak pernah ada tindak lanjut dari aparat kepolisian itu. (Baca: Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI)
Djamal menilai yang seharusnya diperiksa KPK adalah Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Sebab, keduanya merupakan institusi yang menggunakan anggaran negara. “KPK kalau mau ngerjain, ya, Kemenakertrans sama BNP2TKI,” katanya. (Baca: KPK Akan Panggil BNP2TKI Soal Pemerasan TKI)
Dia mengatakan kedua institusi itu turut andil dengan masih banyaknya TKI yang berangkat ke negara Timur Tengah, padahal sudah dimoratorium. Para TKI itu, kata Jamal, berangkat dengan paspor dan visa resmi. “Mereka lembaga-lembaga yang berurusan dengan proses keberangkatan TKI,” ujarnya.
Selain kedua lembaga itu, Jamal menuding ada beberapa PJTKI besar yang terlibat. Namun dia enggan mengemukakan nama-nama perusahaan yang kongkalikong itu. (Baca: KPK Nilai Pemerasan TKI Terstruktur dan Sistematis)
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan ada enam anggota DPR dan DPD yang mempunyai usaha PJTKI dan travel pemulangan TKI. KPK pun berencana memanggil mereka untuk dimintai keterangan usahanya. Soalnya, dikhawatirkan usaha itu akan mempengaruhi produk undang-undang yang dihasilkan para legislator.
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Pimpinan JAT Syamsuddin Uba Diperiksa Polisi
Ada Pesan Lowongan Budak Seks ISIS di UIN
BIN: 56 Orang dari Jawa Timur Bergabung ISIS