TEMPO.CO, Malang - Perdagangan satwa liar secara ilegal marak terjadi di Indonesia. Perdagangan juga melibatkan sindikat di luar negeri. Satwa diselundupkan melalui sejumlah bandar udara internasional. Selama enam bulan terakhir, aparat penegak hukum membongkar 22 kasus perdagangan dan perburuan satwa liar secara ilegal.
"Ribuan satwa dan opsetan disita. Satwa diselundupkan ke Kuwait, Cina, Taiwan, dan Prancis," kata juru kampanye Protection of Forest and Fauna (Profauna) Indonesia, Swasti Prawidya Mukti, dalam siaran pers, Selasa, 5 Agustus 2014. (Baca juga: ProFauna Ungkap Pembantaian Beruang Madu di Berau)
Satwa liar yang diperjualbelikan meliputi orang utan, kukang, lutung Jawa, siamang, trenggiling, penyu hijau, cenderawasih, kakaktua raja, opsetan kulit harimau Sumatera, dan gading gajah. Upaya penyelundupan satwa langka dilindungi itu terungkap di sejumlah daerah di Jakarta, Tangerang, Denpasar, Aceh, Jember, Lampung, dan Palangkaraya.
Diperkirakan kasus penyelundupan satwa secara ilegal jauh lebih besar dibandingkan kasus yang terungkap. Profauna, kata Swasti, mengapresiasi aparat penegak hukum yang mengungkap sindikat penyelundupan satwa langka dan dilindungi. Meski sebagian kasus divonis dengan hukuman ringan oleh pengadilan. (Baca: Polisi Tangkap Pedagang Satwa Online)
Beberapa kasus yang berhasil dibongkar, antara lain penyelundupan 3 ribu ekor kura-kura moncong babi di Bandara Soekarno-Hatta pada Januari lalu. Kura-kura tersebut diselundupkan dari Jayapura, Papua. Serta penyelundupan 90 ekor satwa yang sama di Palangkaraya untuk dibawa ke Taiwan dan Cina.
Pada 5 Juni 2014, aparat menggagalkan penyelundupan ratusan satwa ke Kuwait melalui Bandara Soekarno-Hatta. Pelakunya dua orang warga Kuwait. Adapun satwa yang akan diselundupkan adalah seekor orang utan, empat ekor siamang (dua di antaranya mati), tiga ekor owa Jawa, tiga ekor kakaktua raja (1 mati), satu ekor kukang, 97 ekor ular sanca batik (lima di antaranya mati), dan 2 burung cucak hijau. (Baca: Kukang Jawa, Si Malu-malu yang Hampir Punah)
Aparat juga menggagalkan penyelundupan satwa langka pada 9 Juni 2014 ke Prancis melalui Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu satwa yang hendak diselundupkan ialah sembilan ekor cenderawasih, tujuh burung paruh sabit, dan delapan ekor burung cica Papua.
Pengungkapan penyelundupan dilakukan personel TNI. Pada 3 Februari 2014, petugas menyita dua ekor burung nuri asal Australia dari tangan anggota TNI di Malang. Ia menyelundupkan satwa dari Australia setelah bertugas di Australia. Anggota militer tersebut dihukum penundaan kenaikan pangkat.
EKO WIDIANTO
Terpopuler
Tim Prabowo Minta Pemilihan Ulang di 33 Provinsi
Dirjen Pemasyarakatan Benarkan Foto Baiat Ba'asyir di LP
12 Pria Disunat Paksa atas Permintaan Istri Mereka
Progres 98 Bikin Rusuh di KPK
Menkopolhukam Perintahkan Tifatul Blokir Konten ISIS
Foto dengan Bendera ISIS, Baasyir Akan Dihukum
Migrasi Golkar Tinggalkan Ical Tunggu Putusan MK