Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Anggota Satpol PP Tewas Keracunan Miras  

image-gnews
Dua orang petugas Satpol PP merazia minuman keras (miras) di sebuah warung jamu di Tangerang, Banten (13/7). Razia tersebut dilakukan untuk menekan peredaran miras pada bulan suci Ramadan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Dua orang petugas Satpol PP merazia minuman keras (miras) di sebuah warung jamu di Tangerang, Banten (13/7). Razia tersebut dilakukan untuk menekan peredaran miras pada bulan suci Ramadan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cimahi bernama panggilan Usep Rante dan Usep Amsor tewas akibat keracunan minuman keras oplosan. Selain mereka, dua warga yang ikut dalam pesta minuman keras, Zainudin alias Japra dan Asep Baswara, juga tewas keracunan.

"Dua korban itu staf Satpol PP Kota Cimahi. Empat korban meninggal satu per satu sampai Jumat (1 Agustus) kemarin," kata Kepala Polres Cimahi Kota Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan saat dihubungi, Sabtu, 2 Agustus 2014.

Dia menjelaskan keempat korban berjatuhan setelah pesta miras di sebuah gazebo di Kampung Nyalindung, Kelurahan Citeureup, pada Rabu, 30 Juli 2014. Japra, warga Nyalindung, meninggal pada Kamis, 31 Juli, sekitar pukul 16.00 WIB.

Dua jam kemudian, Usep Rante, warga Kelurahan Cibabat, lalu Asep, warga Citeureup, pada Jumat dinihari, 1 Agustus, juga meninggal. Terakhir pada Jumat kemarin pagi, Usep Amsor, 47 tahun, menyusul teman-temannya.

Di lokasi pesta miras, kata Erwin, memang polisi hanya menemukan barang bukti kemasan suplemen berbahan utama ginseng. (Baca: Minum Miras Oplosan, Dua Kuli Bangunan Tewas)

"Tapi diduga kuat mereka memang meminum ginseng ini dengan minuman keras, entah alkohol 70 persen ditambah lainnya yang bisa mengakibatkan keracunan mematikan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi sejak lama mengimbau agar warga tak usah mengkonsumsi minuman keras, apalagi jenis oplosan. Razia miras pun sudah berulang dilakukan. "Tapi kami memang enggak bisa selalu mengontrol orang supaya tidak mengoplos minuman sendiri atau mendapatkan dari luar," ujar Erwin.

Erwin menambahkan, keluarga menolak otopsi atas jasad para korban. Keluarga pun sudah memakamkan para korban. "Karena keluarga sudah menerima takdir para korban dan menolak otopsi, penyelidikan kami hentikan," kata dia.

ERICK P. HARDI

Terpopuler:
Bagaimana ISIS Mendanai Operasinya?
BNPT: Dukung ISIS, Kewarganegaraan Hilang
ISIS Ancam Ledakkan Jakarta, BNPT: Itu Hanya Isu
Jokowi Pertimbangkan Jabatan Wakil Menteri Dihapus
Gurita Ini Mengerami Telurnya Lebih dari 4 Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

8 September 2023

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan Satpol PP memiliki tugas pokok menegakkan Perda.


Peringatan 8 September dan Pamong Praja: Mengenal Sejarah Satpol PP

8 September 2023

Ilustrasi Satpol PP. dok.TEMPO
Peringatan 8 September dan Pamong Praja: Mengenal Sejarah Satpol PP

Sejak zaman VOC, sejatinya sudah ada entitas Pamong Praja, yang saat itu dikenal sebagai "Pangreh Praja". Ada jejak cikal bakal Satpol PP?


Besaran Gaji Satpol PP di Beberapa Daerah, Gaji Satpol PP DKI Jakarta Juara

24 Agustus 2023

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Besaran Gaji Satpol PP di Beberapa Daerah, Gaji Satpol PP DKI Jakarta Juara

Besaran gaji atau honor Satpol PP berbeda setiap daerah. Satpol PP yang berada di bawah pemerintah daerah dibedakan Satpol PP PNS dan tenaga honorer.


Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel Tangkap Tangan 27 Perempuan dan 16 Pria

14 Agustus 2022

Ilustrasi Pekerja Seks Komersia (PSK). starsexwork.org
Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel Tangkap Tangan 27 Perempuan dan 16 Pria

Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan pada Sabtu dini hari 13 Agustus 2022


Satpol PP Gorontalo Sita Miras Cap Tikus

25 Juni 2021

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau ketika memperlihatkan barang bukti miras jenis cap tikus sebanyak 400 liter setara Rp 15 Juta di kantor Satpol PP Kota Gorontalo, Ahad (13/6). (Foto : Istimewa)
Satpol PP Gorontalo Sita Miras Cap Tikus

Peringatan keras diberikan kepada pemilik jika seandainya kedapatan lagi memperjualbelikan miras. tempat usahanya akan ditutup.


Lima Gerai McDonald's di Jakarta Pusat Ditutup karena Kerumunan BTS Meal

9 Juni 2021

Polisi, Satpol PP, dan TNI menutup paksa gerak McDonald's cabang Gambir, Jakarta Pusat, imbas kerumunan pembeli paket BTS Meal pada Rabu, 9 Juni 2021. Dokumen Polsek Gambir
Lima Gerai McDonald's di Jakarta Pusat Ditutup karena Kerumunan BTS Meal

Penutupan dilakukan selama 1x24 jam. Sedangkan gerai McDonald's yang tak begitu ramai pembeli BTS Meal, ditegur.


Pasar Tanah Abang, Pintu Masuk Blok B Dibuka-Tutup

2 Mei 2021

Pengunjung mengantre saat memasuki Blok A Pasar Tanah Abang di Jakarta, Ahad, 2 Mei 2021. Kepadatan di Pasar Tanah Abang ini menjadi viral karena pengunjung tampak tidak menjaga jarak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pasar Tanah Abang, Pintu Masuk Blok B Dibuka-Tutup

Pintu masuk timur Blok B Pasar Tanah Abang ditutup, puluhan pengunjung berjubel.


Pangdam Jaya Soal Baliho Rizieq Shihab: Sesukanya Ngatur, Emang Dia Siapa?

20 November 2020

Spanduk kepulangan Habib Rizieq Shihab terpasang di sekitar kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu 4 November 2020. Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengumumkan akan pulang ke Indonesia. Setibanya di Indonesia, ia berencana bertemu dengan ulama, membangun masjid di Puncak Bogor, hingga menikahkan putrinya. TEMPO/Subekti.
Pangdam Jaya Soal Baliho Rizieq Shihab: Sesukanya Ngatur, Emang Dia Siapa?

Menurut Pangdam Jaya Irjen Dudung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sebelumnya telah menurunkan baliho Rizieq Shihab.


Epidemiolog: Segera Terapkan Sanksi Progresif untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

21 Agustus 2020

Seorang pria menyapu jalan disaksikan petugas setelah melanggar aturan PSBB karena tidak mengenakan masker, di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. Pemberian hukuman seperti membersihkan fasilitas umum tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Virus Corona di DKI Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Epidemiolog: Segera Terapkan Sanksi Progresif untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan sanksi progresif pelanggaran protokol kesehatan belum bisa diterapkan.


Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.