Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agama atau Bukan, Ini Penjelasan Menteri Agama  

image-gnews
Gerakan Peduli Pluralisme, (ki-ka) Damien Demarta, Lily Wahid, Jalaludin Rahmat dan Dorce Gamalama saat menunjukan buku dalam acara dikusi mengenang Gus Dur di Jakarta, (21/09) TEMPO/Dasril Roszandi
Gerakan Peduli Pluralisme, (ki-ka) Damien Demarta, Lily Wahid, Jalaludin Rahmat dan Dorce Gamalama saat menunjukan buku dalam acara dikusi mengenang Gus Dur di Jakarta, (21/09) TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan ada pertanyaan besar mengenai otoritas yang berwenang menetapkan dan mengakui suatu keyakinan sebagai agama atau bukan agama. "Ini persoalan yang belum tuntas oleh pemerintah dan masyarakat sipil," kata Lukman kepada Tempo, Sabtu, 26 Juli 2014.

Lukman menjelaskan, jika pemerintah atau negara yang memiliki otoritas, apakah cukup pemerintah saja yang menjalankan otoritas itu atau perlu keterlibatan masyarakat? Dan, bagaimana mekanisme otoritas itu dijalankan?

Jika pemerintah atau negara tidak memiliki otoritas, bagaimana pemerintah atau negara  menjalankan kewajiban konstitusi untuk melindungi dan melayani umat beragama? "Perlu ada legalitas dimiliki oleh pemerintah," ujarnya.

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Lukman kemudian mengajak masyarakat Indonesia merumuskan cara penyelesaian sehingga ada rujukan yang jelas dan tegas. Selama ini Indonesia hanya mengenal enam agama, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.

Sebelumnya, Lukman menerima surat dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang meminta penjelasan tentang status Baha'i, apakah agama atau bukan. Penjelasan Lukman dibutuhkan karena Gamawan sedang menggodok administrasi kependudukan. Lukman kemudian menjelaskan, Baha'i merupakan agama yang berdiri sendiri, bukan sekte. Ini merujuk pada keputusan Kementerian Agama.

Dalam situs Baha'i Indonesia tidak dijelaskan sejarah masuknya Baha'i ke Indonesia. Namun dalam satu tautan yang mengarah ke Wikipedia disebutkan bahwa Baha'i masuk ke Indonesia sekitar tahun 1878. Agama Baha'i diperkenalkan oleh dua pedagang dari Persia dan Turki. Jumlah penganut Baha'i di Indonesia belum diketahui pasti. Rumah ibadah umat Baha'i juga belum ada di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MARIA RITA

Baca juga:
Pemeras TKI Nikmati Rp 325 Miliar per Tahun

Polisi dan TNI AD Berperan Cari TKI untuk Diperas

Pemudik Bajaj Mulai Berjejal di Pantura

MK Gelar Sidang Gugatan Prabowo-Hatta 6 Agustus



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

10 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

11 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

12 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

13 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

16 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

21 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Mengenal Narsisis Spiritual yang Selalu Sok Paling Benar soal Agama

29 hari lalu

Ilustrasi pasangan. Dok: StockXpert
Mengenal Narsisis Spiritual yang Selalu Sok Paling Benar soal Agama

Narsisis spiritual akan menggunakan ajaran agama dengan maksud membuat orang memenuhi keinginannya atau menyalahkan tindakan orang lain.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

29 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

31 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.


Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

36 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

Perseteruan Gus Miftah dan Kemenag soal penggunaan pengeras suara selama Ramadan menarik perhatian publik. Bagaimana awal mulanya?