TEMPO.CO, Jakarta - Migrant Care menyatakan praktek pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) berlangsung masif dan terorganisasi. "Sejak 1999 modusnya tidak berubah, yaitu pelayanan, misalnya membantu penukaran uang dan mencarikan travel," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, saat dihubungi Tempo, Sabtu malam, 26 Juli 2014.
Migrant Care kerap menerima laporan mengenai pemerasan terhadap TKI oleh pekerja portir, cleaning service, pegawai Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), serta PT Angkasa Pura II. Anis menduga praktek pemerasan ini mendapat dukungan kuat dari aparat, sehingga sulit diungkap. (Baca: Tentara Pemeras TKI Diperiksa KPK Seusai TNI)
"Kami sudah sampaikan laporan kepada pemerintah dan polisi, tapi tidak ditemukan siapa mafianya," ucap Anis. Ia pun membeberkan daftar pungli yang harus dibayar TKI untuk bisa sampai ke kampung halaman dari Bandara Soekarno-Hatta.
1. Portir
TKI harus mengeluarkan uang Rp 20 ribu untuk setiap jasa portir yang membawakan barang-barang mereka. Menurut Migrant Care, tarif Rp 20 ribu tersebut adalah tarif 'tembakan' dari portir. Migrant Care mencatat dalam satu tahun, bisnis portir ini meraup Rp 5 miliar dari TKI. (Baca: Lima Jebakan Buat TKI di Bandara Soekarno-Hatta)
2. Penukaran uang
Seorang TKI yang seharusnya menerima Rp 30 juta dari uang hasil penukaran di money changer Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, hanya menerima Rp 20 juta-21 juta. Selisih Rp 9 juta-10 juta harus direlakan untuk membayar jasa oknum yang membantu penukaran uang serta margin nilai tukar di money changer yang dianggap Migrant Care terlalu tinggi.
3. Pemulangan
Saat sudah berada di dalam travel menuju rumah, seorang TKI harus mengeluarkan Rp 20 ribu untuk setiap pemberhentian di pos polisi. Migrant Care menyebut pemberhentian bisa dilakukan hingga di 20 pos polisi. Setibanya di rumah, TKI pun masih dimintai Rp 400 ribu sebagai uang keselamatan oleh si pengantar. "Dari Soekarno-Hatta sampai Bandung bisa kena Rp 2,5 juta per orang. Padahal kalau naik bis tidak sampai segitu," kata Anis. (Baca: Pemeras TKI Nikmati Rp 325 Miliar per Tahun)
MARIA YUNIAR
Baca juga:
Berkas Prabowo Gugat Hasil Pemilu Bolong-bolong
Libur Lebaran, Ragunan Buka Lebih Awal
Tentara Pemeras TKI Diperiksa KPK Seusai TNI
Jokowi Terpilih, Eddi Brokoli 'Pesta' Donor Darah