TEMPO.CO, Jakarta - TNI Angkatan Darat mengungkap identitas anggotanya yang diduga memeras para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Setelah diperiksa, tentara tersebut bernama Sersan Satu Rosidin. "Dia berdinas di Satuan Zeni Kodam Jaya," kata Kepala Dinas Penerengan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Andika Perkasa kepada Tempo, Sabtu malam, 26 Juli 2014. (Baca: KPK: Porter dan Cleaning Service Ikut Peras TKI)
Si tentara ditangkap dalam inspeksi mendadak oleh petugas gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar Kepolisian, Sabtu dinihari. Si tentara diduga ikut memeras para TKI yang baru pulang dari luar negeri.
Sejak ditangkap, tentara tersebut ditahan di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Baru sore tadi sekitar pukul 16.30 WIB, Rosidin diserahkan ke Polisi Militer Kodam Jaya melalui berita acara serah-terima tersangka dan barang bukti. "Saat ini dia menjalani pemeriksaan hukum di Polisi Militer Kodam Jaya," kata Andika. (Baca: 18 Orang Pemeras TKI Ditahan di Polda Metro Jaya)
Menurut Andika, Kepala Staf Angkatan Darat Letnan Jenderal Gatot Nurmantyo telah memerintahkan Panglima Kodam Jaya untuk segera mengusut tuntas dugaan pemerasan yang dilakukan Rosidin. Bahkan Gatot meminta pemberian sanksi hukum yang berat jika Rosidin terbukti bersalah. "Itu sudah komitmen Pak KSAD," kata Andika.
Sebelumnya KPK melakukan inspeksi mendadak terkait dengan pemerasan TKI di Terminal 2-F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu dinihari. Dalam sidak itu KPK menangkap 18 orang, yang di antaranya terdapat satu personel TNI dan satu personel kepolisian. "Mereka diduga pemain lama. Di antaranya ada anggota TNI AD dan Polri," kata Ketua KPK Abraham Samad di Bandara Soekarno-Hatta.
Inspeksi mendadak itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain. Turut mendampingi pimpinan KPK, Direktur Angkasa Pura Trisunoko dan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal Suhardi Alius.
Sidak itu berkaitan dengan pemerasan yang dilakukan terhadap para TKI. Salah satu caranya adalah dengan memaksa para TKI untuk menukarkan uangnya dengan paksaan dan biaya transportasi. "Seperti makan, tapi langsung ditagih dengan harga yang mencengangkan," kata Bambang Widjojanto.
INDRA WIJAYA
Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ramadan 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
KPK Sidak ke Soekarno-Hatta, 14 Orang Digelandang
Yohanes Surya Jadi Menteri, 'Apa Saya Mampu?'
Diusulkan Jadi Calon Menkominfo, Ini Kata Nezar Patria