TEMPO.CO, Sidoarjo - Puluhan warga Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat, Kamis kemarin. Mereka menanyakan nasib surat tanah yang dibawa anggota Komisi A, Suhariyono. Padahal, status tanah 21 hektare di Sukorejo itu masih dalam proses sengketa dengan TNI Angkatan Darat sejak era Orde Baru.
Koordinator Paguyuban Petani Jawa Timur (Papanjati), Andre Priyanto, mengatakan sengketa itu berawal saat TNI AD mengklaim bahwa tanah di tepi jalan raya Sidoarjo-Surabaya itu milik institusi. Namun, kata Andre, TNI AD tidak punya dokumen resmi sebagai bukti atas kepemilikan tanah tersebut. "Kasus tanah itu kami laporkan ke polisi dan anggota dewan. Saat di dewan, kami diterima oleh Suhariyono dari Komisi A," kata Andre.
Baca Juga:
Berdalih ingin membatu warga, Suhariyono meminjam surat-surat tanah untuk digandakan. Berharap kasusnya cepat selesai, warga tak keberatan menyerahkan surat-surat itu. "Namun sejak dipinjam tiga tahun lalu, sampai sekarang dokumen itu belum dikembalikan," kata dia. Ketidakjelasan surat-surat tanah itu, menurut Andre, membuat sengketa antara warga melawan TNI AD semakin ruwet. (Baca: Ratusan Petani Kelud Tuntut Pengembalian Lahan)
Kondisi tanah sengketa itu sendiri tidak terawat. TNI memagari sekeliling lahan dengan kawat berduri. Warga yang tidak berkepentingan dilarang menginjakkan kakinya di lahan itu. TNI AD pun enggan mengolah tanah tersebut, dan dibiarkan kosong.
Andre curiga Suhariyono bersekongkol dengan TNI AD untuk menghilangkan satu-satunya bukti milik warga itu. Namun warga gagal menemui Suhariyono karena yang bersangkutan tidak ada di kantor DPRD. Padahal, sebelum warga datang, Suhariyanto masih terlihat mengikuti rapat paripurna.
Dikonfirmasi terpisah, Suhariyono mengakui bahwa pernah meminjam surat tanah warga. Namun, menurutnya, surat itu sudah dikembalikan kepada pemiliknya. "Saya memang pinjam, namun saya sudah kembalikan," ujar dia, Jumat, 18 Juli 2014. (Baca: Sengketa Lahan, Petani Kelud Duduki Kantor BPN)
Sumber Tempo yang bertugas di Komando Distrik Militer Sidoarjo mengatakan permasalahan sengketa tanah itu sudah diselesaikan di tingkat pimpinan TNI AD. Adapun keberadaan anggota TNI di lahan sengketa itu sifatnya hanya melaksanakan tugas. "Tapi bila tidak puas, silakan tempuh jalur hukum," kata dia.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Terpopuler
Penumpang MH17 Punya Firasat Bakal Celaka
MH17 Lewat Dekat Zona Perang Demi Irit BBM?
KPK Gelar Ekspose Soal Muhtar Ependy
Tembak Jatuh MH17, Pemberontak Tertawa
Ada 11 WNI di Malaysia Airlines MH17