Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jemaah Ahmadiyah Ciamis Buka Segel Masjid

image-gnews
Papan segel yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi dipasang di tembok pagar Masjid Ahmadiyah Almisbah di Jalan Terusan Pangrango, Jatibening 2, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/2). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Papan segel yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi dipasang di tembok pagar Masjid Ahmadiyah Almisbah di Jalan Terusan Pangrango, Jatibening 2, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/2). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Ciamis - Jemaah Ahmadiyah membuka paksa segel yang dipasang Satpol Pamong Praja Kabupaten Ciamis di tiga pintu Masjid Nur Khilafat yang berada di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 4 Juli 2014. Pembukaan segel menyusul nihilnya respons pemerintah daerah terkait dengan keinginan jemaah untuk mengetahui alasan penyegelan. (Baca di sini: Masjid Ahmadiyah Disegel Satpol PP)

"Kami sudah surati dan sudah mencoba jumpa beliau (bupati) untuk berkomunikasi, bicara hati ke hati. Tetapi tidak ada respons," kata mubalig jemaah Ahmadiyah Priangan Timur, Muhammad Syaiful Uyun, seusai pembukaan segel, Jumat, 4 Juli 2014. (Baca juga: Tutup Masjid Ahmadiyah, Bupati Ciamis Diadukan)

Menurut Uyun, sebelum membuka segel, jemaah Ahmadiyah sudah mengirim surat kepada bupati bahwa akan melepas segel di tiga pintu masjid. Adapun bekas segel yang berbentuk banner akan dikembalikan ke muspida. "Nanti dikembalikan ke Muspida Ciamis," ujarnya. Dia menilai penyegelan tak disertai alasan sahih. Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri dan Peraturan Gubernur tak menyatakan pemerintah daerah harus menutup masjid.

Pembukaan segel, Uyun menambahkan, karena saat ini merupakan bulan Ramadan. Bulan Ramadan, kata dia, adalah bulan ibadah. "Jadi yang harus ditutup itu tempat-tempat maksiat. Masjid bukan tempat maksiat," ujar Uyun.

Atas dasar itulah, Uyun mengatakan, jemaah memberanikan diri membuka segel. "Saya harap bupati memahami niat baik kami. Apalagi di sini berlaku kebebasan beragama," dia menjelaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditanya soal kesiapan JAI jika ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan pembukaan segel, Uyun mengatakan, Ahmadiyah tidak mengharapkan hal itu terjadi. Terlebih saat ini merupakan bulan suci Ramadan. "Ini bulan untuk membangun kedamaian. Jangan sampai ada penodaan terhadap bulan suci," ujarnya.

Uyun menambahkan, di dalam masjid Ahmadiyah tidak ada aktivitas yang bertentangan dengan ajaran Islam. Menurut dia, jemaah Ahmadiyah 100 persen Islam dan 100 persen bangsa Indonesia. "Fungsi masjid untuk beribadah," ia menerangkan.

CANDRA NUGRAHA

Berita Lain
#AkhirnyaMilihJokowi Jadi Trending Topic Dunia  
Mega Soal Rustri ke Prabowo: Apa yang Kau Cari?  
Penjelasan Soal Tunggakan Gaji Perusahaan Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur. twitter.com
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.


Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, 21 April 2018. JAI meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah yang terjadi pada Sabtu dan Minggu, 19-20 Mei 2018 yang dilakukan oleh sekelompok orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.


Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana di kantor Komisi Nasional Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.


Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.


Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Garis polisi menutupi pintu markas Ahmadiyah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. Petugas Kepolisian melakukan penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). TEMPO/Subekti
Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.


Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Jemaah Ahmadiyah Berharap Mendapat Izin Rumah Ibadah
Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.


Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Seorang petugas memindai sidik jari warga saat uji coba penerapan KTP elektronik (e-KTP) di kantor Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, Rabu (30/12). e-KTP akan diberlakukan secara nasional pada 2013.Tempo/Arif Wibowo
Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.


Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Mesjid An Nur di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.


Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo
Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.


Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Jamaah laki-laki dan perempuan Ahmadiyah Depok melaksanakan salat Jumat berjamaah di halaman belakang bangunan ibadah mereka yang disegel pemerintah Kota Depok, 9 Juni 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.