Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Pelaksana Qanun Aceh 8 Tahun Tak Rampung  

image-gnews
Bendera Aceh berlambang bulan sabit. ANTARA/Ampelsa
Bendera Aceh berlambang bulan sabit. ANTARA/Ampelsa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan pemerintah Aceh meminta pusat segera menyelesaikan sejumlah rancangan peraturan pemerintah (RPP) turunan Undang-Undang Pemerintah Aceh.

Apabila semua sudah selesai, kata Djohermansyah, Aceh akan merevisi Qanun (Peraturan Daerah Aceh) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Adapun Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menyebutkan semua aturan turunan itu harus selesai dibahas dalam dua tahun. Delapan tahun sudah berlalu, tapi aturan itu tak kunjung selesai. "Ini adalah bentuk utang pemerintah pusat kepada Aceh," ujar Djohermansyah kepada Tempo, akhir pekan lalu.

Adapun RPP yang dimaksud adalah RPP tentang Kewenangan Pemerintah yang bersifat nasional di Aceh, RPP tentang Pengelolaan Bersama Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Kewenangan Aceh, dan RPP tentang Pengalihan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Menjadi Perangkat Daerah Aceh dan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota.

Pemerintah pusat menolak qanun tentang bendera dan lambang Aceh karena mirip bendera yang diajukan mirip kepunyaan Gerakan Aceh Merdeka. Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah dalam Pasal 6 ayat 4 Peraturan Lambang Daerah menyatakan desain logo dan bendera daerah tidak boleh mempunyai persamaan dengan desain logo bendera organisasi terlarang atau gerakan separatis. (Baca: Gubernur Aceh: SBY Janji Selesaikan Semua)

Sesungguhnya, kedua belah pihak telah membentuk tim bersama guna membahas persoalan ini tahun lalu. Djohermansyah menjadi salah satu anggota tim tersebut bersama Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Tanri Bali Lamo, sejumlah deputi, dan perwakilan dari pemerintah Aceh. Menurut Djohermansyah, sebenarnya RPP tersebut nyaris rampung. Tinggal dua poin yang masih menjadi polemik.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan dalam tiga RPP tersebut masih ada poin-poin yang belum mencapai titik temu, di antaranya soal RPP Migas yang berkaitan dengan persentase bagi hasil antara pusat dan daerah. Pemerintah pusat berkeras pemerintah Aceh hanya bisa mengelola minyak hingga 12 mil, namun pemerintah Aceh meminta pengolahan minyak hingga 200 mil tanpa melibatkan pemerintah pusat. Kemudian yang kedua adalah soal RPP Pertanahan. Aceh meminta kewenangannya tak hanya mencakup hak guna bangunan dan hak guna usaha. "Kita sudah sampaikan draf itu, tapi kita sudah sampaikan ke Presiden, ada sejumlah permintaan, nanti mana saja itu tergantung Pak Presiden," kata Gamawan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Abdullah Saleh mengatakan pemerintah pusat belum menindaklanjuti hasil pertemuan pertengahan Juni lalu, sehingga pihaknya akan terus berkukuh mempertahankan qanun bendera yang dipersoalkan Jakarta. Diharapkan pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang difasilitasi Menteri Dalam Negeri akan membuahkan hasil. "Kami ingin melihat keseriusan pemerintah pusat, tapi hingga kini belum ada kabar. Jadi, tampaknya pemerintah dan DPRA akan bertahan dengan bendera ini," ujar Abdullah. (Baca:Gamawan: Qanun Bendera Aceh Bakal Diubah)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

TIKA PRIMANDARI


Berita lainnya:
Amien Rais Mangkir dari Panggilan Bawaslu

Delapan TPS Disiapkan di Bandara Soerkarno-Hatta

Lagi, Relawan Australia Dukung Jokowi



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aceh Darurat Ekologi, 26 Ribu Hektare Hutan Hilang Setiap Tahun

8 Januari 2018

Suasana kebakaran lahan gambut di kawasan hutan Desa Peunia, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, 23 Oktober 2017. ANTARA FOTO
Aceh Darurat Ekologi, 26 Ribu Hektare Hutan Hilang Setiap Tahun

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf berjanji akan menindak perusahaan yang melakukan pembalakan liar di wilayahnya.


Kanada Tertarik Impor Kopi dari Gayo

14 September 2017

Petani menjemur kopi dengan latar belakang Danau Lut Tawar, Takengon, Aceh. Kota Takengon menjadi sentra kopi Gayo khas Aceh yang terkenal di mancanegara. TEMPO/Charisma Adristy
Kanada Tertarik Impor Kopi dari Gayo

Kanada sangat serius dengan impor kopi dan mencari kualitas seperti Arabika Gayo.


Utusan Presiden ke Aceh Lihat Pelaksanaan Syariat Islam  

5 September 2017

Pemuda berusia 18 tahun dicambuk sebanyak 25 kali di hadapan warga desa Lam Seupeung, Banda Aceh, 28 November 2016. Dia terbukti melanggar qanun jinayat. TEMPO/ADI WARSIDI
Utusan Presiden ke Aceh Lihat Pelaksanaan Syariat Islam  

Hasil kunjungan ke Aceh akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.


Laksamana Malahayati Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional

3 Agustus 2017

Pasangan kandidat gubernur Aceh (dari kiri-kanan), Abu Lampisang, Teuku Suriansyah, Irwandi Yusuf, Muhyan Yunan, Darni M Daud, Ahmad fauzi, Muhammad Nazar, Nova Iriansyah, Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf, mengucapkan ikrar bersama yang dituntun oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Muslim Ibrahim saat deklarasi pilkada damai di Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (14/3). ANTARA/Ampelsa
Laksamana Malahayati Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional

Wakil Gubernur Nova Iriansyah mengusulkan Laksamana Malahayati, menjadi Pahlawan Nasional.


Sekolah Antikorupsi Kritik Rendahnya Serapan Anggaran Aceh

28 Juli 2017

Sejumlah anak bermain air di Desa Alue Bue Jalan, Peureulak Barat, Aceh Timur, Aceh, 18 Februari 2017. Banjir akibat tingginya intensitas hujan tersebut merendam puluhan rumah warga dan ratusan hektar lahan persawahan siap panen di Kecamatan Darul Aman dan Pereulak Barat. ANTARA/Syifa Yulinnas
Sekolah Antikorupsi Kritik Rendahnya Serapan Anggaran Aceh

Sekolah Antikorupsi Aceh mengkritik rendahnya serapan anggaran oleh Pemerintah Aceh yang baru mencapai 33 persen.


Gubernur Aceh Irwandi Piloti Pesawat, Sekabin dengan Eks Lawannya

21 Juli 2017

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memiloti pesawat Shark Aero mendarat di bandara Malikussaleh Lhokseumawe dari Banda Aceh, Rabu 12 juli 2017. Ia terbang sendirian untuk melantik walikota lhokseumawe dan bupati Aceh Utara. Credit foto: Imran
Gubernur Aceh Irwandi Piloti Pesawat, Sekabin dengan Eks Lawannya

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjadi pilot pesawat jenis Shark Aeoro, sekabin dengan mantan lawan politiknya di Pilkada Aceh lalu, Muzakir Manaf.


Gubernur Aceh Irwandi Ajak Bupati Beli Pesawat untuk Operasional  

13 Juli 2017

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memiloti pesawat Shark Aero mendarat di bandara Malikussaleh Lhokseumawe dari Banda Aceh, Rabu 12 juli 2017. Ia terbang sendirian untuk melantik walikota lhokseumawe dan bupati Aceh Utara. Credit foto: Imran
Gubernur Aceh Irwandi Ajak Bupati Beli Pesawat untuk Operasional  

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menerbangkan pesawat Shark Aero dari Banda Aceh ke Lhokseumawe.


Jokowi Mampir di Pelantikan Gubernur Aceh Sebelum ke Turki  

5 Juli 2017

Presiden Joko Widodo melambaikan tangan kepada ribuan pelajar di sepanjang jalan yang menunggu kedatangannya sejak pagi hari di pedalaman Aceh Utara, Aceh, 9 Maret 2015. Kunjungan kerja Jokowi ke sejumlah kabupaten/kota itu disambut antusias masyarakat Aceh, sekaligus didmo oleh sekelompok mahasiswa. ANTARA/Rahmad
Jokowi Mampir di Pelantikan Gubernur Aceh Sebelum ke Turki  

Sebelum kunjungan kenegaraannya ke Turki, Presiden Jokowi menyempatkan datang ke pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah.


Pelantikan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dihadiri 1.200 Undangan  

5 Juli 2017

Irwandi Yusuf. ANTARA/Ampelsa
Pelantikan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dihadiri 1.200 Undangan  

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah, dilantik Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Pelantikan ini dihadiri 1.200 undangan.


Baitul Mal Banda Aceh Salurkan Zakat untuk 6.523 Fakir Miskin  

17 Juni 2017

Warga menujukkan beras yang diperolehnya dalam pembagian zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, 27 Juli 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Baitul Mal Banda Aceh Salurkan Zakat untuk 6.523 Fakir Miskin  

Baitul Mal Kota Banda Aceh menyalurkan zakat konsumtif bagi 6.523 warga yang tergolong fakir miskin.