TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Karawang (Sepetak) berdemonstrasi di depan Mabes Polri pada Senin, 30 Juni 2014. Mereka meminta polisi mengusut tuntas perampasan tanah petani di Kabupaten Karawang. "Mabes Polri, Kompolnas, Komnas HAM, segera bertindak cepat menelusuri konflik agraria Karawang," kata koordinator aksi, Hilal Tamami. (Baca: Sengketa Lahan Karawang Dimenangkan Agung Podomoro)
Dia mengatakan Pengadilan Negeri (PN) Karawang yang hendak mengeksekusi lahan pada 24 Juni 2014 lalu memiliki cacat prosedur hukum. Dalam proses eksekusi PN Karawang tidak memiliki batas-batas areal yang akan dieksekusi. "Pengadilan Negeri Karawang, polisi, dan PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP) main mata ketika hendak mengeksekusi lahan," ujarnya.
Hilal menyebutkan, setelah penyerobotan lahan tersebut mengakibatkan 420 kepala keluarga tidak dapat bertani lagi. Padahal selama konflik berlangsung tidak ada satu pun bukti kepemilikan atas tanah tersebut oleh PT SAMP. "PT SAMP hanya menunjukkan bukti berupa surat pelepasan Hak dan Peta Global yang dikeluarkan BPN Kanwil Jawa Barat," ujarnya.
Sebelumnya, 24 Juni 2014 terjadi eksekusi lahan sejumlah petani di Karawang yang dilakukan Pengadilan Negeri Karawang dengan dikawal oleh 7 ribu aparat kepolisian. Lahan seluas 350 hektare yang sebelumnya milik petani Karawang dinyatakan oleh PN Karawang statusnya menjadi milik PT SAMP yang telah diakuisisi oleh PT Agung Podomoro Land.
Ketua Pengadilan Negeri Karawang Marsudin Nainggolan sebelumnya mengatakan kasus sengketa lahan di wilayah Telukjambe, Kabupaten Karawang, antara warga dengan PT SAMP sudah dimenangkan oleh perusahaan dari grup PT Agung Podomoro sejak 2007. Perkara perdata tersebut membuat 48 orang warga kehilangan mata pencarian. "PT SAMP telah memenangkan perkara tersebut mulai dari pengadilan tingkat pertama, banding, hingga kasasi," ujarnya kepada Tempo saat dihubungi, Rabu, 26 Juni 2014.
AMOS SIMANUNGKALIT
Berita lainnya:
Swiss Ancam Akan Jegal Argentina
Bekasi Bangun Rusun Baru untuk Sopir Angkot
Polisi Tentukan Nasib Guru JIS Hari Selasa