TEMPO.CO, Surabaya - Polisi air Polda Jawa Timur menangkap lima orang nelayan di perairan Takat Mas, sebelah utara Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, karena menggunakan potassium. Penangkapan ikan menggunakan alat bantu kompresor dan potassium dilarang karena merusak terumbu karang.
Penangkapan 5 nelayan itu dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2014 sekitar pukul 08.00 WIB. Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Bambang Tjahjo Bawono, mengatakan Ditpol Air Polda Jatim berhasil menangkap Samsul (35) pemilik Kapal Motor Nelayan (KMN) Sumber Rejeki, bersama dengan empat anak buahnya yaitu Alim, MS, HR, dan RH (ABK KMN Sumber Rejeki).
"Penangkapan kompresor dan potassium itulah yang membahayakan terumbu karang," kata Bambang kepada wartawan saat jumpa pers di tempat penitipan barang bukti daerah Dukuh Kupang X Surabaya, Jumat 27 Juni 2014. (Baca:KKP Tangkap Lima Kapal Ikan Vietnam)
Menurut Bambang, penangkapan nelayan itu berawal dari informasi masyarakat yang menerangkan bahwa di perairan Takat Mas, 9 mill sebelah utara Taman Baluran Situbondo, sering terjadi penangkapan illegal, dari informasi itu kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Setelah menyelidiki selama satu minggu akhirnya kami menangkap tersangka," kata dia.