Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak Keluarga Bupati di Proyek Jalan Mojokerto

image-gnews
Ilustrasi Perbaikan Jalan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Ilustrasi Perbaikan Jalan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Proyek pengaspalan jalan di Kabupaten Mojokerto pada 2013 melibatkan kelompok usaha yang dikelola keluarga Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara Rp 24,1 miliar dalam pelaksanaan proyek tersebut.

"Para kontraktor pelaksana diarahkan membeli aspal hotmix dan menyewa peralatan ke CV Musika yang direkturnya adalah Fatimah, ibu Pak Bupati," kata Ketua Komisi Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto Heri Ermawan, Kamis, 26 Juni 2014. (Baca: BPK Temukan Kerugian Proyek Jalan di Mojokerto)

Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2013, BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 16,1 miliar dalam proyek jalan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Mojokerto itu.

Adapun pada proyek pengaspalan yang dananya disalurkan melalui Bantuan Keuangan Desa, BPK menemukan kerugian Rp 8 miliar. Ditemukan pula selisih yang cukup besar antara bestek atau perencanaan teknis dengan dana yang digunakan. "Selisih ini yang harus dikembalikan," katanya.

Menurut Heri, proyek pengaspalan jalan yang dilakukan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang itu melibatkan 54 kontraktor pelaksana dengan 550 paket proyek. Per paket proyek senilai Rp 180-200 juta dan totalnya mencapai Rp 100 miliar. "Hampir semua kontraktor diarahkan membeli aspal hotmix dari CV Musika," kata dia. 

Begitu juga pengaspalan jalan yang dananya disalurkan melalui Bantuan Keuangan Desa yang melibatkan 98 kepala desa. Per desa mendapat Rp 165 juta sehingga totalnya mencapai Rp 16 miliar. "Dana yang seharusnya swakelola desa ternyata banyak yang dikerjakan dengan pihak ketiga. Mereka juga membeli aspal hotmix di CV Musika," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini. 

Keterlibatan CV Musika dalam proyek tersebut patut dipertanyakan mengingat badan usaha ini pernah tersandung bermasalah. Pada 2011, bekas Direktur CV Musika Achmad Syamsu Wirawan, yang juga adik ipar Bupati Mojokerto, ditahan kejaksaan negeri setempat dalam kasus korupsi bantuan desa sebesar Rp 1 miliar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menindaklanjuti temuan kerugian negara oleh BPK itu, DPRD Kabupaten Mojokerto membentuk panitia kerja (panja) untuk membahasnya. Panja sudah memanggil mulai dari kontraktor pelaksana, penyedia barang dan jasa (CV Musika), kepala desa, hingga instansi terkait.

Sesuai rekomendasi BPK, Pemerintah Kabupaten Mojokerto diminta mengembalikan kerugian negara itu dalam jangka waktu 60 hari sejak LHP diberikan. "Ada waktu sampai 23 Juli 2014 untuk mengembalikan," kata Heri. Jika sampai batas waktu tersebut tidak dipenuhi, DPRD akan mengambil sikap. "Kami akan meminta BPK melakukan audit investigasi atau menindaklanjutinya ke aparat penegak hukum." 

Saat dikonfirmasi, Bupati Mustofa Kamal Pasa enggan menanggapi keterlibatan CV Musika. Namun dia berjanji akan menyelesaikan rekomendasi BPK tersebut. "Akan kami selesaikan. Mereka (kontraktor dan kepala desa) merasa bertanggung jawab untuk menyelesaikan itu," katanya.

Menurut Mustofa, temuan kerugian negara oleh BPK tersebut akibat kesalahan administrasi antara kontraktor pelaksana dan penyedia barang dan jasa. "Yang banyak karena kelalaian administrasi," ujarnya.

ISHOMUDDIN

Berita Terpopuler:
Cemburu, Suami Bunuh Teman Lelaki Istrinya
Soal Taman BMW, Ahok: Roy Suryo Baca Koran Enggak?
Ribuan Kiai Tajug Dukung Jokowi-JK
Besok, Google Perkenalkan Android Lollipop

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

29 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

32 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

33 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

33 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

33 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

33 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

33 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

34 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

37 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

47 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?