TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Palembang Romi Herton memiliki kekayaan Rp 95,7 miliar. Kekayaan itu tertulis dalam laporan harta kekayaan pejabat negara yang dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 18 Maret 2010.
Romi saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagian besar harta Romi berupa tanah dan bangunan senilai Rp 85,4 miliar yang terletak di Kota Palembang. Romi mengklaim seluruh tanah tersebut didapat dari hasil usaha sendiri.
Dia juga memiliki sembilan mobil bermerek Mercedes Benz, Toyota, Honda, Mitsubishi, dan Daihatsu. Selain itu, Romi juga mempunyai logam dan batu mulia senilai Rp 2,3 miliar.
Kekayaan Romi turun 21 persen ketimbang pada tiga tahun sebelumnya. Ketika itu, dia melaporkan kekayaan sebesar Rp 121,9 miliar, di antaranya berupa 16 mobil, pada 31 Maret 2008 dengan memiliki piutang Rp 29,3 miliar.
Romi Herton dan istrinya, Masyitoh, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Romi dan Masyitoh diduga menyuap Akil Mochtar saat masih menjabat Ketua MK. Suap itu diduga dilakukan ketika Akil menjadi hakim panel sengketa pemilihan Wali Kota Palembang agar memenangkan Romi. Dalam pemilihan itu, Romi mengalahkan Sarimuda dengan selisih beberapa puluh suara saja.
Uang suap diduga diserahkan Romi melalui Masyitoh. Penyerahan dilakukan bertahap. Total uang yang diserahkan disebut mencapai Rp 20 miliar.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita lain:
BEI:Tanoesoedibjo Prabowo-Hatta Mestinya Nama Asli
BPK Temukan Potensi Kerugian DKI Rp 1,54 Triliun
Kebakaran di Rumah Uje, Pipik Lompat dari Lantai 2
Intuisi Indigo: Indonesia Hebat Ada di Diri Jokowi
Bocah Ini Dipaksa Ibunya Jadi PSK Sepulang Sekolah
Tika Bisono: Olga Sudah di Jakarta. Itu Bohong!