Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lokalisasi di Madiun Tolak Pekerja Eks Dolly

image-gnews
Sebuah tulisan sindiran terpampang di depan sebuah wisma di kawasan lokalisasi Dolly, Surabaya, (12/5). Berbagai macam spanduk dan tulisan yang di pasang oleh warga dan pekerja lokalisasi ini sebagai bentuk protes atas rencana Pemerintah untuk menutup Dolly. TEMPO/Fully Syafi
Sebuah tulisan sindiran terpampang di depan sebuah wisma di kawasan lokalisasi Dolly, Surabaya, (12/5). Berbagai macam spanduk dan tulisan yang di pasang oleh warga dan pekerja lokalisasi ini sebagai bentuk protes atas rencana Pemerintah untuk menutup Dolly. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Madiun - Pengurus lokalisasi prostitusi Wisma Wanita Harapan atau Gude di Desa Teguhan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melarang bekas pekerja seks Dolly masuk ke tempat pelacuran setempat. “Mereka sudah menerima uang saku karena Dolly ditutup. Masak, mau masuk ke sini,” kata Ketua Kelompok Arjuna yang membina lokalisasi Gude, Thohirin, Rabu, 18 Juni 2014.

Tertutupnya lokalisasi bagi bekas pekerja Dolly, menurut dia, sudah disosialisasikan sejak dua bulan terakhir. Pengurus, pekerja seks, muncikari, dan warga yang ikut bekerja di lokalisasi itu sudah menyepakatinya. “Semua sudah setuju dan kami akan terus memantau dan mendata. Kalau ada yang dari Dolly, akan dikeluarkan,” ujar Thohirin kepada Tempo.

Menurut Thohirin,  jumlah PSK di lokalisasi Gude ada 75 orang. Mereka berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah, seperti Kabupaten Madiun, Kediri, Trenggalek, Tulungagung, dan Wonogiri. Selain PSK, ujar dia, muncikari yang tinggal di lokalisasi setempat ada 33 orang. Sedangkan warga yang mencari nafkah di sana, seperti penjual makanan dan tukang parkir, tercatat 39 orang. (Baca: Dolly Ditutup, PSK Asal Lumajang Pulang Kampung)

Data penghuni lokalisasi, tutur Thohirin, sudah disampaikan ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun. Petugas dari instansi pemerintah tersebut juga ikut memantau kemungkinan perpindahan bekas pekerja Dolly ke Gude. “Tertutupnya lokalisasi ini bagi mantan pekerja Dolly juga arahan dari Pemerintah Kabupaten.”

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun Agus Budi Wahyono mengatakan antisipasi migrasi pekerja seks dari Dolly ke Madiun sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Selain rutin memantau lokalisasi Gude, pihaknya mengintensifkan razia di tempat lokalisasi ilegal yang masih beroperasi. Tempat pelacuran itu berada di sejumlah titik, antara lain jalur lingkar Madiun-Surabaya di Kecamatan Saradan dan jalur Madiun-Ponorogo di Kecamatan Dolopo. (Baca: Massa Bersiaga Hadang Penutupan Lokalisasi Dolly)

“Sampai hari ini kami belum menemukan adanya pekerja seks Dolly yang masuk ke lokalisasi tersebut,” ujar Agus. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

NOFIKA DIAN NUGROHO


Terpopuler:
Cak Lontong: Saya Tidak Merasa Lucu
Elektabilitas Jokowi Turun di DKI, Ini Kata Ahok
Suciwati: Penjahat Tak Bisa Jadi Pahlawan
Komnas HAM Akan Jemput Paksa Kivlan Zen, TNI Cuek 
JK: Istana Harus Pecat Pengelola Tabloid Obor

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.