TEMPO.CO, Jakarta -- Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan pemeriksaan keuangan pemerintah Jawa Barat tahun 2013. "Ini ketiga kalinya," kata Anggota BPK V Agung Firman Sampurna di sela penyerahan laporan hasil pemeriksaan itu dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jawa Barat di Bandung, Selasa, 17 Juni 2014.
Menurut Agung, dalam opini WTP penuh ini masih ada catatan soal temuan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Jawa Barat. Berdasarkan penilaian auditor, (temuan) itu tidak material, baik dalam konteks per akun, dalam konteks keseluruhannya, maupun dalam konteks risikonya.
BPK menemukan sejumlah permasalahan dalam laporan keuangan Jawa Barat. Di antaranya proses penghapusan aset gedung pada Rumah Sakit Umum Daerah Al-Ihsan yang tidak sesuai prosedur, mekanisme penganggaran hingga evaluasi belanja hibah yang tidak sesuai ketentuan, serta belanja perjalanan dinas di sejumlah organisasi perangkat daerah yang belum lengkap bukti pendukungnya.
Soal hibah, misalnya, Agung mengaku tidak ingat rincinya. Namun, hibah dan bantuan sosial menjadi salah satu mata anggaran yang mendapat perhatian utama dalam pemeriksaan laporan BPK, selain mata anggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal. "Masih ada masalah dalam pertanggungjawabannya," kata dia.
Agung mengatakan pemeriksaan terhadap belanja hibah dilakukan bertahap. Mulai dari pemeriksaan administrasi, substansi, serta menguji belanja pada sampel pemeriksaan. Laporan pemeriksaan BPK itu melingkupi empat kriteria, yakni kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.
Dalam laporan pemeriksaan keuangan Jawa Barat tahun 2013, BPK mencatat ada 683 temuan dengan 1.340 rekomendasi dengan nilai seluruhnya Rp 412,7 miliar.
Dari semua rekomendasi itu, baru 63 persen diselesaikan dengan nilai Rp 376,2 miliar. Selebihnya, yakni 21 persen rekomendasi senilai 29,5 miliar, belum sesuai rekomendasi serta 16 persen rekomendasi senilai Rp 7,1 miliar belum dibereskan. Pemerintah Jawa Barat ditugasi untuk membereskan semua rekomendasi itu 60 hari setelah penyerahan laporan hasil pemeriksaan itu.
Agung mengatakan pemberian opini WTP penuh baru diberikan pada dua provinsi dari 16 provinsi di bawah direktoratnya yang membawahi provinsi-provinsi di Jawa dan Sumatera. "Dari 16 provinsi yang kami sudah serahkan itu, baru Sumatera Barat dan Jabar yang WTP full. Lainnya ada sepuluh yang WDP (Wajar Dengan Pengecualian), sisanya WTP DPP (Dengan Paragraf Penjelasan)," kata dia.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berjanji akan menyelesaikan rekomendasi BPK itu dalam batas waktu yang disediakan. "Catatan ini tidak material dan tidak berisiko. Catatan-catatannya sama sekali tidak mempengaruhi opini WTP," kata dia.
Menurut Heryawan, pemenuhan opini WTP pertama tahun 2011 itu adalah yang terberat karena butuh dua tahun untuk membenahi persoalan aset milik pemerintah Jawa Barat. Dia ingat pada 2009 membentuk Tim Penyelesaian Aset dan baru pada 2010 baru tuntas. "Waktu itu ada 440 bidang aset yang diperoleh tahun 1945 di sebuah dinas tapi belum dikelola apa-apa, enggak tahu sebelumnya kenapa. Itu yang paling spektakuler," kata dia.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Cornell Syarief Prawiradiningrat mengatakan di Jawa Barat ada lima kabupten/kota yang mendapat predikat WTP dalam pemeriksaan laporan keuangannya. "Yakni Kota Depok, Kota Banjar yang bertahan, Majalengka, Ciamis, dan Kota Cimahi," kata dia.
AHMAD FIKRI
Berita Terpopuler:
Olga Dikabarkan Mengidap Kanker Stadium 4
Cak Lontong: Saya Tidak Merasa Lucu
Elektabilitas Jokowi Turun di DKI, Ini Kata Ahok
KPK Segel Ruangan Menteri PDT Sejak Senin Malam
Kantornya Disegel, Menteri PKB Dibidik KPK?