Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dolly Ditutup, Bangkalan Kirim Pamong Praja  

image-gnews
Seorang PSK berorasi saat aksi menulis surat bersama di jalan Gang Dolly, Surabaya, Kamis (5/6). Ratusan PSK, Mucikari dan pekerja lokalisasi mengikuti aksi yang digagas oleh Forum Pekerja Lokalisasi. TEMPO/Fully Syafi
Seorang PSK berorasi saat aksi menulis surat bersama di jalan Gang Dolly, Surabaya, Kamis (5/6). Ratusan PSK, Mucikari dan pekerja lokalisasi mengikuti aksi yang digagas oleh Forum Pekerja Lokalisasi. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Bangkalan - Satu peleton anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, akan diterjunkan ke Surabaya pada 19 Juni mendatang. Mereka ditugasi membantu proses eksekusi penutupan lokalisasi Dolly. "BKO (Bantuan Kendali Operasi) anggota kami ini atas permintaan Satpol PP Jatim," kata Kepala Satpol PP Bangkalan, Bambang Setiawan, Senin, 16 Juni 2014.

Satu peleton atau sekitar 30 personel ini, kata Bambang, masih akan ditambah jika saat penutupan Dolly dilaksanakan, terjadi kekurangan personel akibat penolakan. "Kami siap membantu melancarkan penutupan Dolly." (Baca: Soal Dolly, DPRD Surabaya Tidak Ajukan Interpelasi)

Satpol PP Bangkalan juga akan mengantisipasi eksodus pekerja seks Dolly dengan menggelar razia rutin pascapenutupan. "Soal razia ini sudah kami matangkan. Selain kami instansi TNI,  Polri juga akan dilibatkan."

Menurut Bambang, ada sejumlah tempat di Bangkalan yang rawan jadi tempat mangkal pekerja seks Dolly. Antara lain di alun-alun Kota Bangkalan, belakang Stadion Gelora Bangkalan, dan warung-warung kaki lima di sepanjang jalan akses menuju Jembatan Suramadu. (Baca: Komnas HAM Minta Penutupan Dolly Ditunda)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinsosnakertrans Bangkalan, Ismet Effendi, mengatakan tidak akan melakukan pembinaan terhadap pekerja seks eks Dolly yang nantinya tertangkap razia. Mereka akan dikirim langsung ke panti tunawisma di Surabaya dan Kediri. "Biar dibina di wisma," ujarnya.

MUSTHOFA BISRI

Berita lainnya:
Milisi ISIS Klaim Membunuh 1.700 Warga Irak
Gwyneth Paltrow Rujuk dengan Chris Martin
Pasang Gambar Gus Dur, Tim Prabowo Diminta Izin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

35 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

35 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.