Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imparsial Desak Prabowo Dibawa ke Peradilan HAM  

Editor

Febriyan

image-gnews
Buku berjudul
Buku berjudul "Prabowo Titisan Soeharto" karya Femi Adi Soempeno, Jakarta (15 Mei 2009). TEMPO/ Tri Handiyatno
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Program Imparsial Al Araf mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar peradilan hak asasi manusia ad hoc. Surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang merekomendasikan pemecatan Prabowo Subianto, menurut dia, bisa dijadikan bukti kuat. "DKP ini bukti untuk membawa Prabowo dalam peradilan HAM," ujarnya di Kafe Pisa, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2014.

Surat rekomendasi DKP bernomor KEP/03/VIII/1987/DKP tersebar luas di masyarakat. Surat ini adalah hasil sidang DKP terhadap Prabowo yang saat itu menjabat Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat. Dalam surat itu disebutkan secara gamblang bahwa Prabowo terlibat dalam penculikan aktivis pada 1997-1998.

Menurut dia, surat rekomendasi ini bisa melengkapi executive summary yang pernah dibuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal penculikan aktivis tersebut. Isi executive summary itu, “Meminta pertanggungjawaban dari komandan yang memerintahkan penculikan aktivis pro-demokrasi,” tuturnya.

Dua alat bukti itu (penyelidikan Komnas HAM dan DKP) sudah bisa digunakan untuk mengadili Prabowo di peradilan HAM ad hoc. "Yang diperlukan hanya political will dari pemerintah," katanya.

GANGSAR PARIKESIT

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berita Terpopuler :
Ini Raeni, Anak Tukang Becak Peraih Beasiswa ke Inggris
Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro APBNP
Krisdayanti: Jokowi Harus Perhatikan Perempuan
Ada Gunung Bertuah, Bandara Kulon Progo Ditolak
Dua Panitia Pemilu Kepergok Nonton Film Porno

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

5 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.


Kecam Warga Papua Dianiaya TNI, Imparsial: Bukti Pendekatan Keamanan Tak Hormati HAM

5 hari lalu

Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri (kedua kiri), Koordinator peneliti Imparsial, Ardi Manto Adiputra (paling kiri) dan peneliti senior Imparsial Anton Aliabbas (kedua kanan) saat jumpa pers terkait Peringatan HUT Ke-74 TNI, di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat 4 Oktober 2019. Antara Foto/Syaiful Hakim
Kecam Warga Papua Dianiaya TNI, Imparsial: Bukti Pendekatan Keamanan Tak Hormati HAM

Kekerasan di Tanah Papua, selalu berulang karena pemerintah masih menggunakan pendekatan keamanan dalam menangani konflik.


MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

8 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.


Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

12 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

Imparsial menilai penempatan TNI-Polri di jabatan ASN akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya dwifungsi ABRI.


Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

13 hari lalu

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.


Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

13 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

Peraturan Pemerintah itu juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, dan sebaliknya.


KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

14 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.


International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

19 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum


Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

21 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.


Tolak Rencana TNI Tambah 22 Kodam, Imparsial: Kecenderungan Militer Berpolitik Makin Tinggi

25 hari lalu

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri (kiri) berbincang dengan Aktivis HAM ayah Ucok Munandar korban penghilangan paksa 97/98, Paian Siahaan saat mengikuti diskusi publik di Jakarta, Selasa 16 Januari 2024. Diskusi yang dihadiri korban dan keluarga korban kasus HAM membahas perhelatan Pemilu 2024 terkait perilaku elit politik yang pragmatis dan lebih berorientasi pada kekuasaan dapat mengakibatkan isu dan agenda Hak Asasi Manusia (HAM) terpinggirkan. TEMPO/Subekti.
Tolak Rencana TNI Tambah 22 Kodam, Imparsial: Kecenderungan Militer Berpolitik Makin Tinggi

Mabes TNI berencana menambah 22 Kodam menyesuaikan jumlah provinsi di Indonesia