Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKI Asal Brebes Disiksa Majikan di Singapura

image-gnews
Petugas memeriksa kondisi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kunaenah (30) korban penyiksaan di RSUD Brebes, Jateng (8/6). Kunaenah diduga disiksa majikannya ketika bekerja sebagai pembantu rumah tangga migran di Singapura. ANTARA/Oky Lukmansyah
Petugas memeriksa kondisi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kunaenah (30) korban penyiksaan di RSUD Brebes, Jateng (8/6). Kunaenah diduga disiksa majikannya ketika bekerja sebagai pembantu rumah tangga migran di Singapura. ANTARA/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Brebes - Baru dua bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura, Kunainah, 30 tahun, pulang dengan luka di sekujur tubuhnya. Tragisnya, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, itu telantar saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 3 Juni 2014.

"Dari bandara, Kunainah dipulangkan dengan bus. Dia diturunkan di Desa Pejagan, Kecamatan Losari, Brebes," kata Ramuji, 48 tahun, sepupu Kunainah, di Rumah Sakit Umum Daerah Brebes, Ahad siang, 8 Juni 2014. Herman beserta sejumlah keluarganya mengantar Kunainah ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Brebes. (Baca:300 WNI Terancam Hukuman Mati)

Ramuji tidak tahu siapa yang memulangkan Kunainah. Dari Pejagan, Kunainah diantar tukang ojek ke rumah Sofiah, tukang urut di Desa Sitanggal, Kecamatan Brebes. Ramuji baru tahu Kunainah pulang setelah Rofiah menghubunginya. "Dia masih trauma, belum bisa bercerita banyak," ujar Ramuji.

Kunainah adalah anak kedua dari tiga bersaudara dari pasangan Carsudin, 60 tahun, dan Tuminah, 50 tahun. Dia berangkat sebagai TKI legal ke Singapura melalui PT Sumber Kencana Sejahtera (SKS). "Baru sekali ini dia jadi TKI. Sebelumnya, dia buka warung makan di tempat proyek di Jakarta," kata Kusim Setiawan, kakak Kunainah. Karena proyeknya sudah selesai, Kunainah lantas tidak berjualan lagi. Demi menghidupi anak semata wayangnya yang baru kelas I SD, Arya Adi Saputra, janda cerai itu memutuskan menjadi TKI. Selama bekerja di Singapura, Kunainah sering mengeluh kepada Kusim. Melalui pesan singkat, Kunainah mengaku sering dianiaya anak majikannya. (Baca: 29 Warga NTT Meninggal di Luar Negeri)

Kusim berujar, Kunainah mengaku sering diinjak-injak dan dipukuli anak majikannya karena dia takut saat disuruh memandikan anjing. "Kunainah juga pernah disiram air panas di punggungnya. Di punggungnya banyak bekas luka," kata Tuminah, ibu Kunainah.

Dokter jaga di IGD RSUD Brebes, Rani, mengaku belum bisa menyimpulkan penyebab bekas luka di punggung dan tangan Kunainah. "Bercak-bercak hitam bekas luka itu bukan akibat pukulan benda tumpul," ujar Rani. Adapun mengenai kaki kanan Kunainah yang sudah dibebat gips, Rani mengaku tidak tahu penyebabnya.

"Pasien akan di-roentgen dulu untuk mengetahui cedera apa di kakinya," tutur Rani. Pengurus kantor cabang PT SKS di Brebes, Herman, mengatakan Kunainah sudah dirawat di RS di Singapura selama sepekan. Namun Kunainah minta pulang dan berobat di Indonesia. Herman mengatakan asuransi pengobatannya akan segera dicairkan. (Baca: DPR Awasi 84 Penyalur TKI Nakal )

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut koordinartor Formigran, Jamaludin, Kunainah semestinya diantar ambulans atau angkutan khusus dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dari bandara ke rumahnya. "Tapi dia ditelantarkan. Dari bandara, dia dinaikkan bus umum dan diturunkan jauh dari rumahnya," kata Jamaludin.

Jamaludin mengatakan banyak kasus penganiayaan TKI di luar negeri yang tidak jelas penyelesaian hukumnya. Dia mendesak Kementerian Luar Negeri segera melakukan gugatan terhadap majikan yang menganiaya Kunainah. "Agar kasus semacam ini tidak terulang lagi dan TKI diperlakukan secara manusiawi," ujarnya.



DINDA LEO LISTY

Terpopuler :
Jokowi-JK Pertahankan Anggota Tim Sukses Terlibat Korupsi
Pendaki Tegal Hilang di Semeru Akhirnya Ditemukan 
Mahasiswa Jatuh dari Lantai 4 Akhirnya Meninggal  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

Seorang Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Para Tenaga Kerja Wanita yang kerap menjadi korban penipuan calo yang membawanya ke Malaysia atau yang menjadi korban kekerasan pada majikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.


TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.
TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.


Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Direktur perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyampaikan keterangan pada wartawan mengenai kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi, negara terbesar kedua, dimana WNI menghadapi ancaman hukuman mati. Foto: WNI di Malaysia
Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.


Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.


Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Istimewa
Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.


Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

newsuff.com
Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.


WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

Ilustrasi. mid-day.com
WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak


Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Siti Nur Sopiyati. straitstimes.com
Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.


Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, seusai rapat koordinasi kesiapan akhir tingkat pusat Operasi Ramadaniya 2017 di Mabes Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia