Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKI NTT Dijual Rp 500 Ribu Per Orang

image-gnews
Sejumlah aktivis Migrant Care melakukan aksi unujuk rasa di depan kedubes Malaysia di Jakarta, (16/11) Aksi tersebut menuntut pemerintah Malaysia untuk mengadil   pelaku pemerkosaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi
Sejumlah aktivis Migrant Care melakukan aksi unujuk rasa di depan kedubes Malaysia di Jakarta, (16/11) Aksi tersebut menuntut pemerintah Malaysia untuk mengadil pelaku pemerkosaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO , Kupang: Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dijual kepada perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang biasanya berkedudukan di Pulau Jawa, sebelum dijual lagi ke perusahaan pengerah jasa tenaga kerja di Malaysia dengan harga bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per orang.

"Kami ini dijual oleh calo yang merekrut kami dengan harga yang sangat murah," kata mantan TKI asal NTT, Mesak Taklala, 53 tahun yang ditemui di rumahnya, Sabtu, 24 Mei 2014. (Baca:Polisi Bongkar Jaringan TKI Ilegal di NTT )

Mesak yang bekerja sebagai buruh migran sejak 1983-2006 di Malaysia mengaku mengetahui secara deteil praktek perdagangan buruh migran tersebut. Menurut dia, perekrutan buruh migran dilakukan di desa-desa oleh calo, kemudian dijual ke perusahaan (PJTKI) di Jawa. "Tugas calo sampai di situ saja sehingga calo tidak akan tahu lokasi penempatan buruh migran yang direkrutnya," katanya.

Para buruh migran akan ditampung di lokasi tertentu di Pulau Jawa sambil menunggu permintaan tenaga kerja dari perusahaan pengerah jasa tenaga kerja di Malaysia. "Setelah sepakat, buruh migran ini dijual lagi ke perusahaan Malaysia," katanya. (Baca:BNN: TKI Rentan Jadi Kurir Narkoba)

Di Malaysia, katanya, TKI ini akan ditempatkan di lokasi pekerjaan berbeda-beda mulai dari menjadi buruh di perkebunan, pabrik, atau pekerja rumah tangga. "Tingginya harga buruh migran menarik minat masyarakat berlomba-lomba menjadi calon tenaga kerja," katanya.

Dia mencontohkan, Walfrida Soik, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di Malaysia, yang akhirnya bebas, diduga dijual pamannya sendiri ke salah seorang calo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

TKI ilegal yang bekerja di luar negeri, gajinya akan dipotong selama enam bulan sampai setahun untuk pengrusan paspor. Sedangkan, masa kerja mereka hanya dua tahun, sehingga mereka hanya bisa menabung selama setahun bekerja. "Jadi jumlahya hanya belasan juta yang bisa dibawa pulang," katanya. (Baca:265 TKI Terancam Hukuman Mati )

 Project Officer Yayasan Tifa Indonesia Yohanes Bria mengatakan beragam cerita pilu buruh migran tersebut tidak menyurutkan niat masyarakat menjadi buruh migran.  Kondisi ini akibat minimnya lapangan kerja serta keinginan masyarakat meninggal pekerjaan mereka sebagai petani untuk mencari kehidupan yang lebih baik. "Masyarakat pergi ke luar negeri mencari pekerjaan itu sudah diaggap hal biasa, walaupun ilegal," katanya.


YOHANES SEO


Terpopuler:
Moto E, Ponsel Android KitKat Harga Terjangkau 

Jokowi di Kasus Bus, Jaksa: Jangan Berandai-andai

Tengah Malam, Dokter Cantik Datangi KPK  



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

Seorang Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Para Tenaga Kerja Wanita yang kerap menjadi korban penipuan calo yang membawanya ke Malaysia atau yang menjadi korban kekerasan pada majikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.


TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.
TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.


Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Direktur perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyampaikan keterangan pada wartawan mengenai kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi, negara terbesar kedua, dimana WNI menghadapi ancaman hukuman mati. Foto: WNI di Malaysia
Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.


Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.


Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Istimewa
Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.


Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

newsuff.com
Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.


WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

Ilustrasi. mid-day.com
WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak


Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Siti Nur Sopiyati. straitstimes.com
Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.


Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, seusai rapat koordinasi kesiapan akhir tingkat pusat Operasi Ramadaniya 2017 di Mabes Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia