TEMPO.CO, Surabaya - Gunung Merapi yang dinaikkan statusnya dari normal ke waspada pada 29 April 2014, kini dievaluasi. Pada Jumat, 23 Mei 2014, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menurunkan statusnya kembali menjadi normal.
Sebab, aktivitas kegempaan cenderung menurun. Sedangkan dari sisi data deformasinya (penggembungan) tidak tampak adanya inflasinya. "Dari aktivitas kegempaannya sudah relatif menurun dari semua jenis kegempaan," kata Kepala BPPTKG Yogyakarta Subandriyo, Jumat, 23 Mei 2014.
Baca Juga:
Saat dinaikkan menjadi waspada, Merapi memang sering mengeluarkan suara dentuman dan gemuruh. Namun, dalam beberapa. Hari ini suara gemuruh yang bisa didengar dari radius delapan kilometer sudah tidak terdengar lagi.
"Disimpulkan aktivitas Merapi sudah menuju kondisi normal," kata dia. Subandriyo menyatakan pertimbangan untuk menurunkan status dari level II ke I ini, memang karena aktivitas Merapi yang semakin menurun, tidak ada pertimbangan lainnya.
Pertimbangan yang utama, aktivitas gunung itu tidak ada arah ke erupsi. Sehingga penurunan status Merapi menjadi normal lagi karena tidak ada aktivitas yang mengarah ke erupsi magmatis.
Ia menyatakan pihaknya terus mengamati dan meneliti gunung itu. Termasuk adanya gas vulkanik yang sering dikeluarkan oleh Merapi. Memang aktivitas gunung api itu fluktuatif. "Tetapi akhir-akhir ini aktivitasnya jauh dari kemungkinan ada erupsi," kata
Subandriyo.
Imbauan kepada masyarakat, meskipun statusnya diturunkan ke normal, tetap saja harus hati-hati jika beraktivitas di sekitar gunung. Sebab, pasca-2010 masih sering terjadi letusan minor (kecil).
Kadang, kata dia, saat hujan dengan intensitas tinggi terjadi letusan freatik. Karena ada penumpukan air di puncak gunung yang memunculkan asap yang cenderung banyak mengandung air.
"Yang waspada masyarakat meskipun status Merapi normal," kata Subandriyo. "Itu karakter Merapi pasacaerupsi 2010, ada letusan minor yang tanda-tandanya tidak begitu jelas," ia menambahkan.
Untuk pendakian, kata Subandriyo, hanya diperbolehkan sampai Pasar Bubar saja atau satu kilometer dari puncak. Tidak boleh sampai ke puncak Merapi. Itu untuk mengantisipasi adanya letusan minor yang kadang terjadi.
Lasiman Pecut, salah satu petugas pengamatan Gunung Merapi di Kaliurang, menyatakan setelah laporan kegempaan dilaporkan, BPPTK memutuskan untuk menurunkan levelnya dari waspada ke normal.
"Petugas selalu melaporkan kegiatan aktivitas Merapi," kata dia.
Dari data kegempaan dari 18-23 Mei 2014 hanya tercatat 32 kali gempa guguran, 4 kali gempa multiphase, 10 kali gempa tektonik, dan 2 kali gempa tele. Sedangkan gempa vulkanik, gempa low high frequency, awan panas, dan gempa tremor tidak tercatat sama sekali.
MUH SYAIFULLAH
Berita Terpopuler:
KPK Incar Suryadharma Ali Sejak Januari Lalu
Jadi Menteri Agama, Kekayaan Suryadharma Melonjak
Jessica Hamil, Melaney Ricardo Ucapkan Selamat