TEMPO.CO, Jakarta - Adik bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel, mengakui kesalahannya telah menerima duit yang berkaitan dengan pembangunan proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor. Pengakuan Choel itu disampaikan ketika bersaksi untuk kakaknya tanpa ditanya jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Apa yang saya perbuat itu akhirnya membuat kakak saya jadi terdakwa. Kalau Anda mau cari, itu kesalahan saya," kata Choel ketika bersaksi untuk terdakwa Andi Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Senin, 19 Mei 2014. Dia mengatakan ada dua kesalahan yang telah dilakukannya.
Pertama, menerima bingkisan yang berisi duit US$ 550 ribu saat perayaan ulang tahunnya pada 28 Agustus 2010, yang diantar Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta staf khusus Andi, M. Fakhruddin. "Saya tahu isinya uang setelah keesokan harinya. Saya terperanjat, jumlahnya sekian banyak," katanya. Ia juga mengaku tidak tahu maksud pemberian duit itu.
Seharusnya, ujar Choel, dirinya segera melapor kepada sang kakak setelah menerima duit itu dan langsung mengembalikan. Namun nyatanya tak kunjung dikembalikan.
Kesalahan kedua, ujar dia, mau diajak meeting di ruang menteri di lantai 10 gedung Kemenpora atas ajakan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam. Dalam pertemuan itu, dia dianggap merestui PT Adhi Karya sebagai pemenang proyek senilai total Rp 2,5 triliun.
"Sekarang saya menyesali, dan saya koreksi tindakan itu dengan mengembalikan uangnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.
Selain menerima US$ 550 ribu, Choel juga disebut menerima Rp 4 miliar dari PT Global Daya Manunggal. Tujuan pemberian duit itu agar PT GDM dijadikan subkontraktor mengerjakan proyek Hambalang.
Andi Mallarangeng selaku Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu didakwa menyalahgunakan wewenang sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 463,5 miliar. Petinggi Partai Demokrat itu disebut menerima duit Rp 4 miliar dan US$ 550 ribu. Duit itu diserahkan oleh Choel. Selain itu, Andi juga didakwa memperkaya pihak lain, baik perorangan maupun korporasi.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler:
Jadi Cawapres, Ini Daftar Kebijakan Kontroversi JK
Polisi Cari Petinggi Artha Graha yang Hilang
Pasar Harapkan Cawapres Jokowi dari Militer
Pelajar di Australia Khawatirkan Program Purifikasi Prabowo