TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia hari ini, Rabu, 14 Mei 2014, akan memanggil mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Kivlan Zen soal kasus penculikan aktivis tahun 1997/1998. "Hari ini ada pemanggilan untuk Kivlan Zen," kata Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah ketika dihubungi Rabu, 14 Mei 2014.
Menurut Roichatul, pemanggilan Kivlan terkait dengan keterangannya di sebuah stasiun televisi swasta mengenai penculikan 13 aktivis saat itu. "Nanti pukul 15.00 kita akan mengadakan konferensi pers terkait perkembangan kasus tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, dalam tayangan yang disiarkan stasiun televisi swasta itu, Kivlan melontarkan informasi penting bagi penyelidikan kasus penculikan aktivis. Ia menyatakan mengetahui siapa yang menculik para aktivis, begitu pun nasib mereka yang ditembak dan jasadnya dibuang.
Kasus yang terjadi sekitar tahun 1997/1998 itu hingga kini masih menyisakan luka bagi keluarga korban. Hasil investigasi Komnas HAM mencatat setidaknya ada 13 aktivis yang keberadaannya hingga kini belum jelas. Keterangan para penyintas menyatakan para korban dibawa ke markas Kopassus, Cijantung.
Dewan Kehormatan Perwira yang dibentuk untuk mengusut kasus itu lantas memecat Danjen Kopassus yang kala itu dijabat Prabowo Subianto. Namun, peradilan kasus itu mandek lantaran Presiden SBY enggan menjalankan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat untuk membentuk peradilan HAM Ad Hoc.
GANGSAR PARIKESIT
Berita terpopuler:
Nabrak di Bundaran HI, Pengemudi BMW Tantang Polisi
Tepis Fitnah Sara, Kiai NU Kampanye untuk Jokowi
Bank Mandiri Bantah Ada Pembobolan ATM