TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa aktivis hak asasi manusia dan keluarga korban menemui Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan. Mereka meminta Kejaksaan mengusut tuntas kasus pelanggaran hak asasi manusia berat, di antaranya hilangnya 13 aktivis, serta kasus Semanggi I dan II.
"Kami minta Kejaksaan Agung berkoordinasi terus dengan Komnas HAM untuk merampungkan berkas penyidikan," kata koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar, setelah bertemu Jaksa Agung Basrief Arief, Selasa, 13 Mei 2014.
Selain itu, Haris meminta Jaksa Agung memanggil dan memeriksa mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zein. Sebab, dalam sebuah acara di salah satu stasiun televisi swasta, Kivlan mengaku tahu di mana para korban penculikan tersebut. Menurut Haris, Kejaksaan harus menggali informasi dari pernyataan Kivlan. Sebab, selain pengusutan kasus pelanggaran HAM berat, Kejaksaan dan Komnas HAM harus konsentrasi mencari keberadaan korban penculikan tersebut.
Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti yang ikut dalam pertemuan tersebut juga meminta Jaksa Agung memanggil dan memeriksa bekas Panglima Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat Prabowo Subianto. Menurut dia, penting bagi Kejaksaan untuk mengklarifikasi tuduhan keterlibatan Prabowo dalam penculikan belasan aktivis pada 1997-1998. "Saat bertemu di Pepabri, Prabowo bilang bersedia klarifikasi kasus pelanggaran HAM berat. Itu saja yang dikejar," kata Poengky.
Haris Azhar mengatakan Jaksa Agung menanggapi positif permintaan pemanggilan Kivlan dan Prabowo. Menurut dia, Basrief Arief akan berkoordinasi dengan berbagai pihak soal pemanggilan dan pemeriksaan tersebut. Salah satunya, berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta Komnas HAM.
Sayangnya, Jaksa Agung Basrief Arief tak mau berkomentar sedikit pun. Dia pergi meninggalkan kantornya dengan alasan ada urusan mendadak. Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto juga tak bersedia menanggapi pertanyaan wartawan saat dikonfirmasi tentang pemanggilan Kivlan Zein dan Prabowo Subianto. "Nanti menunggu informasi lengkap teman-teman (pegiat HAM) saja," kata Andhi kepada wartawan.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono pun demikian. Menurut dia, Kejaksaan akan berkoordinasi dulu dengan Komnas HAM serta Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. "Pokoknya, Pak Jaksa Agung sudah membawa angin segar, tunggu saat yang baik," tuturnya.
INDRA WIJAYA