TEMPO.CO , Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Hadi Tjahjanto mengatakan Kapten Arief, dokter TNI AU korban pengeroyokan sejumlah perwira penerbang, sudah dipindahtugaskan atau dimutasi. Pada saat kejadian pengeroyokan, 12 Maret 2014, Arief bekerja di Skuadron Pendidikan 102 Pangkalan Adisucipto, Yogyakarta.
"Dia dipindah masih di seputaran Yogyakarta, tapi bukan di Skuadron Pendidikan lagi," kata Hadi saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 Mei 2014. (Baca: Mengapa Letnan Satu D Keroyok Dokter TNI AU?)
Hadi membantah pemindahan tugas dokter Arief dipicu oleh kasus pengeroyokan. Menurut dia, pemindahan tersebut merupakan agenda rutin yang harus dijalani dokter Arief. "Dia sudah dua tahun di Skuadron Pendidikan, ya penyegaran saja, biar tak bosan," kata Hadi.
Menurut dia, kondisi Arief sudah sehat dan sembuh dari cederanya. Menurut Hadi, Arief dirawat dua pekan lebih di rumah sakit. Arief terpaksa menginap di unit gawat darurat pasca-pengeroyokan tersebut. (Baca: Dokter Tentara Dikeroyok 9 Perwira TNI AU di Yogya)
Saat ini penyidik dari Polisi Militer Angkatan Udara telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik masih melengkapi berita acara pemeriksaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan militer. Keempat pilot itu terdiri atas tiga orang berpangkat kapten,dan satu orang mayor.
Hadi belum bisa memastikan kapan keempatnya akan disidang di pengadilan militer. Meski begitu, Hadi menyakinkan bahwa TNI AU tidak akan menghentikan pengusutan kasus tersebut. "Sebab pimpinan (Kepala Staf Angkatan Udara) meminta kasus ini tetap diteruskan," katanya.
INDRA WIJAYA
Berita lain:
Cara Bupati Bogor Mengelak Disebut Terima Suap
Boediono Sebut Yang Mulia, JK: Saya Cukup Pak Hakim
Ini Dia Kesalahan Pertama Van Gaal kepada MU