Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perwira Pengeroyok Dokter TNI AU Belum Diadili  

image-gnews
Sejumlah pilot penerbang TNI AU berbaris saat mengikuti upacara penutupan Latgab TNI tahun 2013 di Markas Koarmatim Ujung, Surabaya (24/5).  TEMPO/Fully Syafi
Sejumlah pilot penerbang TNI AU berbaris saat mengikuti upacara penutupan Latgab TNI tahun 2013 di Markas Koarmatim Ujung, Surabaya (24/5). TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Hadi Tjahjanto mengatakan sampai saat ini penyidik dari Polisi Militer Angkatan Udara terus mendalami peristiwa pengeroyokan yang dilakukan sejumlah pilot terhadap Kapten Arief, dokter TNI AU di Wing Pendidikan Terbang Pangkalan Adisucipto, Yogyakarta. Menurut Hadi, penyidik masih melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) empat pilot yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Keempat pilot itu terdiri dari tiga orang berpangkat kapten dan satu orang mayor," kata Hadi saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 Mei 2014.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada 12 Maret 2014. Penyebabnya adalah salah paham antara dokter Arief dan para tersangka. Akibat dikeroyok, sang dokter harus dirawat di rumah sakit selama lebih dari dua pekan karena mengalami cedera organ dalam. (Baca: Mengapa Letnan Satu D Keroyok Dokter TNI AU?)

Hadi belum bisa memastikan kapan keempatnya akan disidang di pengadilan militer. Meski begitu, Hadi menyakinkan bahwa TNI AU tidak akan menghentikan pengusutan kasus tersebut. "Sebab pimpinan (Kepala Staf Angkatan Udara) meminta kasus ini tetap diteruskan," katanya.

Soal hukuman yang bakal dijatuhkan kepada keempat tersangka itu, Hadi juga belum bisa memastikan. Menurut dia, hanya hakim pengadilan militer yang bisa menentukan hukuman. Namun untuk saat ini keempat tersangka sudah mengalami kendala teknis akibat kesalahan mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Keempatnya tidak dinonaktifkan, tapi dikeluarkan dari pendidikan," katanya. Kemajuan karier mereka akan terhambat. Keinginan mereka menjadi instruktur penerbang untuk sementara ini pupus karena kasus tersebut.

INDRA WIJAYA


Berita lain:
Boediono Sebut Yang Mulia, JK: Saya Cukup Pak Hakim
Cara Bupati Bogor Mengelak Disebut Terima Suap
Ini Dia Kesalahan Pertama Van Gaal kepada MU
Uraikan Sejarah Majapahit, Terdakwa Ditegur Hakim
Jusuf Kalla Nonton Detik-detik Kesaksian Boediono
Sidang Century, Boediono: Itu Suara Ibu Miranda
Kata Korut, Obama seperti 'Monyet Hitam' 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

1 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

18 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

23 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


Pembangunan Mako TNI Angkatan Udara III di Biak Rampung pada 2019

15 Desember 2018

Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Yuyu Sutisna di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Kamis, 13 Desember 2018. TEMPO/Andita Rahma
Pembangunan Mako TNI Angkatan Udara III di Biak Rampung pada 2019

TNI AU membangun sarana penunjang satuan Komando Operasi Angkatan Udara (Koopsau) III di Biak, Papua.


Begini Ribetnya Menerbangkan Api Obor Asian Games 2018

17 Juli 2018

Susy Susanti menyerahkan api obor Asian Games 2018 kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna, yang didampingi Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X dan Ketua Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 (Inasgoc) Erick Thohir. Api Asian Games yang dibawa dari India ini tiba di Lanud Adisutjipto, Sleman, Yogyakarta, Selasa, 17 Juli 2018. ANTARA
Begini Ribetnya Menerbangkan Api Obor Asian Games 2018

Api untuk obor Asian Games 2018, yang sudah tiba di Yogyakarta, sempat tertahan di bandara New Delhi, India, karena terbentur aturan.


Tinju Dunia: Tampil di Laga Pacquiao, Abdi Didukung Penuh TNI AU

10 Juli 2018

Manny Pacquiao menginginkan laga melawan Lucas Matthysse. (boxingscene.com)
Tinju Dunia: Tampil di Laga Pacquiao, Abdi Didukung Penuh TNI AU

Pratu Abdi, petinju prajurit TNI AU yang akan tampil dalam laga tinju dunia Lucas Matthysse vs Manny Pacquiao, bertolak ke Kuala Lumpur Rabu, 11 Juli.


Tinju Dunia: Prajurit TNI AU Tampil di Laga Matthysse vs Pacquiao

8 Juli 2018

Manny Pacquiao dan Lucas Matthysse berpose di Manila, Filipina, 18 April dalam rangka promosi pertarungan mereka yang akan digelar di Kuala Lumpur, Malaysia pada 15 Juli 2018.
Tinju Dunia: Prajurit TNI AU Tampil di Laga Matthysse vs Pacquiao

Abdi Tiger petinju yang merupakan prajurit TNI AU akan tampil di partai tambahan laga tinju dunia Lucas Matthysse vs Manny Pacquiao di Kuala Lumpur.