Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Usut Korupsi Bibit Tanaman di Ponorogo  

image-gnews
Petugas membersihkan bibit pohon Jati yang berumur 4 bulan di perkenbunan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bidang Botani dan Mikrobiologi, Cibinong, Bogor, Kamis (22/12).  Bibit pohon jati yang berumur 2 minggu dapat di kembangbiakan dengan cara memotong batang dan di tamam kembali didalam media rumah kaca (toples) agar mendapatkan temperatur yang sesuai dan cepat berkembang. TEMPO/Dasril Roszandi
Petugas membersihkan bibit pohon Jati yang berumur 4 bulan di perkenbunan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bidang Botani dan Mikrobiologi, Cibinong, Bogor, Kamis (22/12). Bibit pohon jati yang berumur 2 minggu dapat di kembangbiakan dengan cara memotong batang dan di tamam kembali didalam media rumah kaca (toples) agar mendapatkan temperatur yang sesuai dan cepat berkembang. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Ponorogo - Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan bibit tanaman program pengembangan hutan. Program ini merupakan kegiatan Bidang Kehutanan Dinas Pertanian Ponorogo yang menyedot dana Rp 1,8 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2013. "Kami telah memeriksa beberapa saksi dan terus mengumpulkan data," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo Agus Kurniawan, Kamis, 8 Mei 2014.

Menurut dia, saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak 15 orang. Kesemuanya merupakan pengurus 31 kelompok tani penerima bantuan proyek bibit tanaman tersebut. Adapun bibit tanaman yang disalurkan Dinas Pertanian meliputi sengon, jati, rambutan, mangga, pinus, dan jambu monyet. "Bibit-bibit tersebut dibagikan kepada kelompok tani di sebelas kecamatan," ujarnya.

Kelompok tani itu berada di Kecamatan Ngrayun, Badegan, Jenangan, Sawoo, Sambit, Sampung, Mlarak, Pudak, Sooko, Pulung, dan Bungkal. Selain memeriksa sejumlah saksi, Agus melanjutkan, Kejaksaan juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya, 12 berkas dokumen pengadaan benih tanaman untuk program pengembangan hutan. Dokumen tersebut disita dari Dinas Pertanian pada Rabu, 7 Mei 2014. Kejaksaan memastikan akan terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek miliaran itu.

Agus mengatakan saksi lain dari kelompok tani, Dinas Pertanian, dan rekanan akan segera menyusul diperiksa. Hal ini untuk lebih mengerucutkan ihwal modus operandi maupun nilai kerugian negara dari korupsi tersebut. "Untuk kerugian dan modus kasus ini kami belum bisa menjelaskan secara rinci karena masuk teknik penyidikan," kata dia.

Indikasi korupsi yang ditemukan jaksa dalam kasus ini, kata Agus, adalah ketidaksesuaian antara spesifikasi bibit tanaman dalam kontrak kerja dengan pengadaan di lapangan. Agus menjelaskan, para saksi penerima bibit akan ditanyai, misalnya, berapa jumlah bibit yang diterima dan apa jenisnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo Harmanto mengatakan belum bisa memberi penjelasan apa-apa terkait dengan dugaan korupsi tersebut. Soalnya, dia belum pernah diperiksa jaksa sehingga tidak mengetahui materi yang sedang diselidiki. "Saya juga masih mengumpulkan data, karena kegiatan ini di Bidang Kehutanan dan Dinas Pertanian sebagai induknya," kata Harmanto.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita Lainnya:

Hari Antikorupsi, Jaksa Ponorogo Bagi-bagi Kaus
Terhukum Kabur, Pengamanan PN Ponorogo Diperketat

Berita Terpopuler:


Bangun Tidur, Bupati Bogor Dicokok KPK
Soal Investasi Asing, Jokowi Tangkis Serangan SBY 
Hukum Syariah Aceh Disorot Media Internasional

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

12 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

15 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

21 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

39 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu


Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

55 hari lalu

Kajari Kota Depok bersama Forkopimda  memusnahkan barang bukti dari 183 perkara tindak pidana di Galeri Pemulihan Aset dan Barang Bukti di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 22 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.


Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten menangkap Roland Yahya, 44 tahun, seorang buron terpidana kasus penipuan dan penggelapan kerja sama usaha saat mencoblos pemilu di TPS Kramat, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Azmi
Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024


KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen memakai rompi tahanan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan di KPK, Kamis, 16 November 2023. Tersangka diduga menerima hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.


Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.


LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

Lampu pocong di Medan. Antaranews
LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.


Penahanan Jubir Timnas Amin, Nurindra Charismadji, Ditangguhkan

30 Desember 2023

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur buka suara soal penahanan juru bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji.
Penahanan Jubir Timnas Amin, Nurindra Charismadji, Ditangguhkan

Jubir Timnas Amin, Nurinda Charismadji, harus menjalani wajib lapor dan bersedia memenuhi panggilan tim Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kapan saja.