TEMPO.CO, Kediri - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Gema Nusantara (SBGN) dan aktivis kelompok Menuju Kediri Lebih Baik (MKLB) berunjuk rasa di kantor Bupati dan Wali Kota Kediri, Kamis, 1 Mei 2014. Massa nyaris melakukan aksi sweeping rumah dinas Bupati karena yang bersangkutan menolak menemui pengunjuk rasa.
Aksi unjuk rasa yang awalnya berpusat di monumen Simpang Lima Gumul, Kabupaten Kediri, itu kemudian bergerak ke kantor Bupati di Jalan Soekarno-Hatta. Mengendarai sepeda motor dan kendaraan bak terbuka, mereka langsung menuju rumah pribadi Bupati Kediri Haryanti Sutrisno yang berada tepat di depan kantor kabupaten.
Baca Juga:
Massa meminta Bupati mendesak perusahaan agar menaikkan upah kerja mereka. "Upah kami sudah tidak sesuai dengan harga kebutuhan pokok!" teriak Taufik, salah satu aktivis SBGN dari PT Gudang Garam Tbk Kediri, Kamis, 1 Mei 2014.
Namun, setelah berorasi cukup lama, Bupati Haryanti tidak menampakkan batang hidungnya. Salah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang menjaga rumah dinas Bupati mengatakan bahwa Haryanti sedang berada di luar kota.
Massa sempat marah. Mereka tidak percaya jawaban Satpol PP dan berusaha masuk untuk mencari Haryanti. Ulah pengunjuk rasa membuat Satpol PP kelabakan dan segera menghadang di pintu pagar. Beruntung, aksi itu tak berakhir ricuh setelah para buruh memilih meninggalkan rumah Bupati sambil berteriak kesal.
Gagal menemui Bupati Kediri, massa selanjutnya bergerak ke kantor Wali Kota Kediri. Mereka ditemui Wali Kota Abdullah Abu Bakar di teras balai kota. Kepada Wali Kota, buruh meminta agar pemerintah melibatkan SBGN dalam melakukan survei kebutuhan di pasar yang dilakukan Dewan Pengupahan. Sebab, selama ini organisasi tersebut selalu ditinggalkan dalam penyusunan upah layak. "Kami minta kenaikan upah sebesar Rp 2 juta," kata Taufik.
Menanggapi tuntutan itu, Abu Bakar mengatakan akan mengkomunikasikan dengan perusahaan, dalam hal ini Gudang Garam. Dia menjamin perusahaan rokok itu sudah menerapkan UMK sebesar Rp 1.165.000 seperti yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur. Namun untuk menaikkan harus berdasarkan kemampuan perusahaan. "Kami juga tidak ingin investor lari dari Kediri," katanya.
HARI TRI WASONO
Berita Terpopuler
PT PAL Incar Proyek Rekayasa Umum
Rieke Diah Bantah Berambisi Jadi Menteri Tenaga Kerja
NasDem: Jokowi itu Produk Lokal