TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Wakil Presiden Boediono hadir dalam sidang kasus Bank Century. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dengan menghadiri sidang itu, Boediono bakal jadi teladan yang baik bagi masyarakat. "Itu akan jadi pelajaran terbaik bagi siapa pun bahwa semua orang sama di muka hukum," ujar Bambang, Rabu, 30 April 2014.
Bambang mengatakan KPK tak akan banyak mengurusi perihal keamanan Boediono dalam sidang untuk tersangka mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya itu. "Biarlah keamanan dan protokoler wapres yang menanganinya," kata Bambang.
Pekan lalu, jaksa penuntut umum KPK, K.M.S. Roni, meminta izin kepada majelis hakim untuk bisa menghadirkan Boediono sebagai saksi Budi Mulya. Roni mengklaim Boediono bersedia dipanggil sebagai saksi. Namun, ketua majelis hakim Afiantara menyarankan agar sidang dengan pemeriksaan saksi ahli digelar lebih dahulu. "Melihat pekerjaan Boediono, untuk efektivitas waktu, bagaimana kalau sebelumnya saksi ahli dulu?" tanya Afiantara.
Kemarin, juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan Boediono dijadwalkan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 9 Mei 2014. Namun kepastian dipanggilnya Boediono masih bergantung pada keputusan hakim. Ia menuturkan KPK akan berkoordinasi perihal teknis keamanan dengan protokoler keamanan wakil presiden dan kepolisian untuk mengamankan orang nomor dua di Indonesia itu.
Dalam kasus penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemis, Budi Mulya didakwa bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S. Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang VI, Budi Rochadi (almarhum) selaku Deputi Gubernur Bidang VII, Robert Tantular, dan Hermanus Hasan Muslim.
BUNGA MANGGIASIH
Berita Terpopuler:
Roy Suryo Terbukti Hanya Kehilangan Satu Suara
Kronologi Penangkapan Afriska, Tersangka Kasus JIS
5 Rayuan Jokowi Vs Prabowo Rebutan Koalisi
Jalinan CintaTak Direstui,Jagal Tangerang Beraksi