TEMPO.CO, Ngawi - Pengadilan Hong Kong dikabarkan akan menggelar sidang perdana kasus penganiayaan bekas tenaga kerja wanita asal Ngawi, Erwiana Sulistyaningsih, 23 tahun, hari ini. Kabar itu diperoleh Erwiana dari pengacaranya.
“Jadwal sidang itu molor dari waktu yang direncanakan sebelumnya, 25 Maret,” kata Erwiana kepada Tempo di kediamannya Sabtu lalu. (Baca: Erwiana Siap Bersaksi di Pengadilan Hong Kong)
Erwiana mengaku tidak menghadiri sidang perdana tersebut. Hari ini Erwiana tengah berada di Jakarta mengantar adiknya. (Baca: Erwiana Datang ke Hong Kong Jika Dibutuhkan Polisi)
Erwiana yang menjadi korban penganiayaan di Hong Kong masuk daftar seratus orang paling berpengaruh versi majalah Time tahun ini. Warga Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ini dinilai gigih memperjuangkan pengungkapan peristiwa memilukan yang menimpanya.
Anak pasangan Rohmat Saputra dan Suratmi ini enggan menyebutkan alasan penundaan persidangan tersebut. Sesuai arahan dari tim pengacara, kata dia, pihak keluarga tidak dibenarkan menjelaskan kasus penganiayaan itu dan prosesnya. “Khawatir bisa mementahkan proses persidangan yang akan dilangsungkan,” katanya.
Kendati demikian, Erwiana berharap agar proses persidangan nanti berjalan lancar. Mantan majikannya di Tseung Kwan O, Hong Kong, yang diduga kuat telah menganiayanya dijatuhi hukuman berat. (Baca: Muhaimin Kawal Proses Hukum Kasus TKW Erwiana)
Selain itu, alumni Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Ngawi ini berkeinginan agar seluruh hak-haknya dipenuhi. “Gaji yang belum dibayarkan dan kompensasi atas penganiayaan yang saya alami,” ujar sulung dari dua bersaudara tersebut.
Tidak itu saja, Erwiana juga berharap agar kasus yang menimpa dirinya tidak terulang kepada para buruh migran lainnya. Ia mendesak agar pemerintah Indonesia dan dunia internasional memperbaiki nasib para tenaga kerja yang mengadu nasib di luar negeri. (Baca: Hong Kong Dianggap Tak Lagi Aman bagi Buruh Migran)
Harapan serupa disampaikan Rohmat Saputra, ayah kandung Erwiana. Pria 49 tahun ini menginginkan agar pemerintah lebih memperhatikan nasib para buruh migran. Sebab, mereka bekerja keluar itu demi tujuan mulia, yakni memperbaiki perekonomian keluarga.
NOFIKA DIAN NUGROHO
Terpopuler
Istri Dipaksa Hadir, Akil: Dayak Saya Suruh Serbu!
Indonesia Protes Pemerintah Republik Cek
Puluhan Orang Tua Siswa JIS Mengaku Terganggu KPAI
Tukang Kebun Farah Quinn Jadi Dalang Perampokan
Andi Mallarangeng: Kementerian Keuangan Kebobolan 3-0