TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Atut Chosiyah mengusulkan tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Banten dari dalam penjara untuk menggantikan Sekda Banten Muhadi yang akan berakhir masa jabatannya pada 1 September mendatang.
Bahkan, tiga nama calon Sekda Banten yang akan menggantikan Muhadi dikabarkan telah diusulkan oleh Atut Chosiyah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis, 24 April 2014 lalu oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Anwar Masud dan Kepala Biro Hukum Samsir.
Dari informasi yang dihimpun, tiga nama calon Sekda Provinsi Banten yang diusulkan oleh Atut tersebut adalah Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten Zenal Mutaqin, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Banten Opar Sohari, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina. (Baca: Nyoblos, Atut Tampil Mewah dan Sporty)
Kepala BKD Banten Anwar Masud mengatakan secara yuridis Atut masih Gubernur Banten. Berdasarkan aturan, kata Anwar, usulan calon sekda masih menjadi kewenangan Atut selaku gubernur. "Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara memang mengatur soal jabatan itu dilakukan secara terbuka, tetapi petunjuk pelaksana undang-undang tersebut hingga kini belum keluar dan masih diberlakukan Permendagri yang lama, yakni Permendagri No 5 Tahun 2005," kata Anwar, Selasa, 29 April 2014.
Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengaku dirinya dak diajak bicara terkait usulan calon Sekda Banten tersebut oleh gubernur. Menurut dia, meskipun gubernur sudah mengusulkan tiga nama calon Sekda Banten ke Kemendagri, dirinya tetap akan melanjutkan proses lelang jabatan Sekda Banten sebagai amanat dari Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghasilkan calon sekda Banten yang teruji dan layak karena sudah melalui proses seleksi yang profesional. (Baca: Rano Karno Santai Hadapi Ancaman Ratu Atut)
"Jabatan Sekda Banten ini kan sekitar empat bulan lagi akan habis, makanya saya menyampaikan wacana untuk lelang jabatan sekda dengan mengumumkan kepada seluruh kepala SKPD yang memenuhi syarat untuk mendaftar karena ini butuh proses," kata Rano Karno.
WASIUL ULUM
Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler lainnya:
Cawapres Jokowi Muncul di Twitter
Dituduh Teroris, Diplomat RI Diciduk Polisi Ceko
Indonesia Protes Pemerintah Republik Cek