TEMPO.CO, Jakarta - Andi Mallarangeng heran dengan sikap Kementerian Keuangan yang tetap menyetujui proyek tahun jamak Hambalang kendati punya tiga kali kesempatan menolaknya. "Kalau main bola, ini namanya kebobolan 3-0," kata Andi setelah disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2014
Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengatakan Kemenkeu merupakan penjaga gawang seluruh proyek yang mengunakan uang negara. Andi juga heran kenapa selama dia menjabat, Menteri Keuangan saat itu, Agus Martowardojo, tak memberi tahu bahwa ada yang kurang dalam pengajuan proyek Hambalang menjadi tahun jamak. (Baca: Andi Mallarangeng Ngotot Tak Bersalah di Hambalang)
Jika jajaran Kemenkeu melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan menterinya, kata Andi, proyek Hambalang pasti tak akan disetujui menjadi tahun jamak. Sebabnya, dalam pengajuan itu, tak ada tanda tangan langsung dari Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto selaku pemberi rekomendasi proyek tahun jamak, dan dia selaku kuasa pengguna anggaran. "Kalau begitu, yang salah permen-nya atau jajarannya? Saya rasa itu sudah jelas," kata Andi.
Sebelumnya, dalam sidang, Andi dan Agus sempat saling potong pernyataan. Itu terjadi setelah Andi menanyakan apakah ada kesalahan antara permen dan implementasi yang dilakukan oleh bawahan Agus. (Baca: Andi Mallarangeng Persilakan KPK Usut Adiknya)
Agus berkukuh dirinya tahu Hambalang bermasalah setelah ada audit internal Kemenkeu pada 2012. Sedangkan Andi menegaskan kalau jajaran Kemenkeu seperti Dirjen Anggaran Anny Ratnawati melaksanakan tugas sesuai permen, Hambalang tak akan disetujui menjadi proyek tahun jamak.
KHAIRUL ANAM
Terpopuler:
Ayah-Ibu Korban JIS Silang Pendapat
Cawapres Jokowi Muncul di Twitter
Dua Pria Tersangka JIS Pernah Berhubungan Seks