Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akil Akui Beli Tiket F1 Singapura

Editor

Zed abidien

image-gnews
Akil Mochtar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Akil Mochtar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar akhirnya mengaku membeli tiket F1 di Singapura pada September 2013. Sebelumnya Akil berkukuh dirinya ke Singapura untuk berobat.

"Orang mengira kalau ke Singapura itu nonton F1. Tapi saya berobat," katanya ketika bersaksi untuk terdakwa Chaeri Wardhana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2014.

Akil lantas tak bisa mengelak ketika jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan bukti pembelian tiket F1 dari situs tiket Viagogo. Dalam e-mail Viagogo ke e-mail Akil yang beralamat akilmochtar@yahoo.co.id, Viagogo mengucapkan terima kasih karena Akil telah membeli tiket dari mereka. Dalam e-mail itu tertulis Akil membeli tiket F1 Singapura bagian Turn 1 Grandstand.

"Ya, saya beli untuk saya dan ajudan," katanya.

Seusai sidang, Akil membantah dirinya menonton F1 langsung. Menurut dia, yang menonton adalah sopir dan ajudannya. Sedangkan dia pergi berobat.

Dalam surat dakwaan Wawan, Akil disebut bertemu dengan Wawan dan kakaknya, Atut Chosiyah, di Singapura. Tepatnya di lobi Hotel JW Marriot pada 22 September 2013. Dalam pertemuan itu, Atut disebut meminta bantuan agar Akil memenangkan gugatan Amir Hamzah-Kasmin dalam sengketa pemilukada Lebak, Banten, yang ditangani Akil, juga sengketa pemilukada Kota Tangerang dan Kabupaten Serang, Banten. (Baca: Atut Anggap Akil Sudah sebagai Saudara)

Akil membantah dirinya bertemu Wawan dan Atut di lobi JW Marriot Singapura. Menurut Akil, dirinya bertemu Atut hanya di gerbang Bandara Changi, Singapura, dan di kantor imigrasi di Singapura. Adapun Akil mengaku bertemu Wawan di lorong JW Marriot.

"Atut bilang kalau bisa dibantu, ya, dibantu. Saya bilang tak bisa memberi kepastian. Lihat perkaranya dulu," kata Akil ketika ditanyai jaksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam dakwaan Wawan, Akil disebut meminta Rp 3 miliar buat kasus Amir-Kasmin yang sedang dia tangani. Namun belakangan Wawan hanya memenuhi sebesar Rp 1 miliar. Menurut jaksa, pertemuan Akil dengan Wawan dan Atut di Singapura itu merupakan awal suap Akil pada pemilukada Lebak, Banten.

KHAIRUL ANAM

Berita lainnya:

Panglima TNI Hobi Koleksi Jam Palsu
Gamawan Bantah Kantornya Digeledah KPK


Robert: Duit Rp 1 Miliar ke Budi Murni Pinjaman









Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Suasana sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Subekti.
Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.


Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah memberikan salam ketika mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 11 Agustus 2014. ANTARA/Wahyu Putro A
Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar


Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2017. Atut akan menghadapi sidang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2011-2013, yang merugikan negara sedikitnya Rp 30,2 miliar, yang akan dilimpahkan ke Pengadilan atau P21. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.


Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK), Muhtar Ependy, menjalani sidang di Jakarta Selatan, Kamis, 8 Januari 2015. Saat ini Muhktar ditahan di rumah tahanan Salemba. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.


KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

5 Maret 2019

Rumah milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang disita KPK di Jalan Pancoran Indah III Nomor 8, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2018. Rumah ini telah dihibahkan untuk dimanfaatkan sebagai rumah dinas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI. TEMPO/Subekti
KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak


Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

6 April 2018

Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita usai menjenguk suaminya di rutan KPK, Jakarta, (2/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.


Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

24 Agustus 2017

Bupati Buton nonaktif, Samsu Umar Abdul Samiun digiring petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, 25 Januari 2017. KPK menangkap Samsu di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, sebagai tersangka pemberi suap Rp 1 miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa pemilukada Buton tahun 2011. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

KPK hanya memberi waktu Umar keluar dari tahanan selama dua jam.


Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

16 Agustus 2017

Bupati Buton nonaktif, Samsu Umar Abdul Samiun digiring petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, 25 Januari 2017. KPK menangkap Samsu di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, sebagai tersangka pemberi suap Rp 1 miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa pemilukada Buton tahun 2011. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

Bupati Buton terpilih Samsu Umar meminta izin untuk mengikuti pelantikan dirinya meski dia saat ini berstatus tahanan kasus korupsi suap Akil Mochtar.


Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

26 Januari 2017

Bupati Buton nonaktif, Samsu Umar Abdul Samiun digiring petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, 25 Januari 2017. KPK menangkap Samsu di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, sebagai tersangka pemberi suap Rp 1 miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa pemilukada Buton tahun 2011. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam buntut perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.


KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

25 Januari 2017

Bupati Buton nonaktif, Samsu Umar Abdul Samiun digiring petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, 25 Januari 2017. KPK menangkap Samsu di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, sebagai tersangka pemberi suap Rp 1 miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa pemilukada Buton tahun 2011. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

KPK menangkap Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun, terkait suap Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar.