TEMPO.CO, Bandung - Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan dalam proses rekapitulasi suara ditemukan kasus calon legislator mencuri suara partai untuk mendongkrak perolehan suaranya. "Modusnya, suara partai diambil, dikurangi, lalu diberikan ke salah satu caleg," katanya kepada wartawan di sela rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu legislatif di KPU Jawa Barat di Bandung, Selasa, 22 April 2014.
Kasus ini, kata Yayat, terjadi di Kabupaten Bogor. Caleg DPR RI dari PDIP, Indra Simatupang, dituding menggelembungkan perolehan suaranya saat penghitungan suara di tingkat panitia pengawas kecamatan oleh salah satu caleg rekan separtainya. "Terbukti, dan suaranya sudah dikembalikan ke suara partai," kata Yayat.
Yayat mengatakan, secara administrasi, masalah dalam penghitungan perolehan suara sudah tuntas. Namun, kasus itu ditindaklanjuti panitia pengawas pemilu untuk menyasar delik pidana pemilu. "Kalau tidak salah ancamannya 3 tahun penjara," katanya.
Ketua Bawaslu Jawa Barat Herminus Koto membenarkan bahwa Panwaslu Kabupaten Bogor tengah memproses kasus dugaan pencurian suara yang melibatkan caleg PDIP itu. "Tindak pidananya kita proses," katanya di KPU Jawa Barat di Bandung, Selasa, 22 April 2014.
Menurut Herminus, kasus yang terjadi dua hari lalu itu tengah diselidiki untuk melihat ada-tidaknya keterlibatan penyelenggara pemilu. Jika ada, Bawaslu Jawa Barat akan merekomendasikan penjatuhan sanksi atas penyelenggara pemilu itu kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Herminus mengungkapkan panitia pengawas juga tengah menelusuri kemungkinan adanya money politics dalam kasus itu. Jika terbukti, selain caleg yang bersangkutan akan direkomendasikan untuk di didiskualifikasi, kasus penyuapannya bisa berlanjut ke pidana umum.
Sekretaris DPD PDIP Jawa Barat Gatot Tjahjono membenarkan kabar soal kasus pencurian suara partai oleh caleg partainya di Kabupaten Bogor. "Kita serahkan pada mekanisme panwaslu. Kita nanti akan mencermati hasilnya," katanya di Bandung, Selasa, 22 April 2014.
Menurut dia, selain di Kabupaten Bogor, kasus caleg PDIP yang mencuri suara dari perolehan suara partainya sendiri juga terjadi di Kabupaten Bekasi. Kasus itu sudah ditangani panwaslu masing-masing daerah dan perolehan suara partai sudah dikoreksi. "Ada perubahan suara dari partai ke caleg. Ada penggelembungan suara (caleg)," kata Gatot.
Kasus penggelembungan suara caleg dengan mengambil suara perolehan partainya sendiri juga terjadi di Partai Golkar. Ketua Badan Koordinasi Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Jawa Barat Ali Hasan mengungkapkan salah satunya terjadi di Cimahi. "Ada perbedaan suara di internal Golkar," katanya di Bandung, Selasa, 22 April 2014.
Menurut Ali, pengaduan soal penggelembungan suara dengan mengubah suara perolehan partai datang dari caleg partai Golkar juga. Dia berharap kasus itu bisa diselesaikan di lingkup internal partainya tanpa melibatkan pihak berwajib.
Wakil Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional Jawa Barat Enjang Tedi mengatakan dugaan kasus pengalihan suara partainya ke salah satu caleg juga ditemukan di Garut. "Kita sudah laporkan ke bawaslu," ujarnya.
AHMAD FIKRI
Berita lain:
PNS Pemilik Rp 1,3 T Diduga Setor ke Perwira TNI
Harta Hadi Poernomo, dari Bekasi hingga California
KPK Tetapkan Hadi Poernomo sebagai Tersangka
Hadi Poernomo Terancam Hukuman 20 Tahun Bui
Lonjakan Kekayaan Hadi Poernomo
Alfred Riedl Tak Panggil Andik dan Irfan Bachdim