Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelidikan Macet, Polisi Sulit Dapat Saksi Ahli Kereta Api  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Ilustrasi kecelakaan kereta api. dok TEMPO/Arie Basuki
Ilustrasi kecelakaan kereta api. dok TEMPO/Arie Basuki
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Meski empat bulan berlalu setelah kereta api Senja Utama rute Jakarta-Surakarta menabrak empat pengandera kendaraan bermotor hingga tewas, pada 23 Januari 2014 di perlintasan kereta api di Dusun Tegalyoso, Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta, polisi belum juga menuntaskan penyelidikannya hingga kini.

Masalahnya, polisi sulit untuk mendapat saksi ahli yang bisa dipercaya. “Kami sudah minta saksi ahli perkeretaapian. Tapi belum memperoleh yang paham persoalan,” kata Kepala Kepolisan Resor Sleman, Ajun Komisaris Besar Ihsan Amin, Senin, 21 April 2014.

Menurut Ihsan, saksi ahli yang diperlukan tak hanya menyangkut soal sistem jadwal kereta api, tapi juga memahami sistem sinyal kereta api. PT Kereta Api di Bandung, Ihsan menambahkan, sudah pernah mengirim saksi ahli ke Yogyakarta. Anehnya, polisi menolak, karena menilai orang yang disebut saksi ahli itu seorang dosen. “Kami kan harus tahu saksi ahli tersebut mempunyai legalitas atas keahliannya atau tidak,” kata Ihsan.

Ihsan menjelaskan, saksi ahli yang paham soal sistem sinyal kereta api dibutuhkan untuk membaca logger, alat yang merekam aktivitas di pos penjagaan perlintasan rel kereta api. Celakanya, orang yang punya kualifikasi itu bekerja di PT Kereta Api juga. “Jangan sampai kami mental di kejaksaan. Karena yang kami lawan, ya kereta api juga,” kata Ihsan.

Adapun Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak dilibatkan dalam pengusutan kasus kecelakaan ini, lantaran kecelakaan yang terjadi bukan antar-kereta api, melainkan kereta api menabrak orang. “Dalam UU Kereta Api juga jelas menyebutkan, yang diutamakan lewat adalah kereta api saat melintas,” kata Ihsan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi pengendera kendaraan tidak menerobos pintu perlintasan yang tertutup. Pintu perlintasan justru dibuka setelah kereta api Prambanan Ekspres lewat menuju ke barat, sehingga sebagian pengendara kendaraan yang sudah menunggu segera melintas menyeberangi rel. Hanya dalam hitungan detik, kereta api Senjata Utama melintas dari arah barat ke timur dan menabrak pengendara yang sudah masuk perlintasan. Akibatnya, empat orang pengendara tewas tertabrak dan satu orang luka berat.

Hingga kini, polisi belum menahan satu pun petugas PT KAI, baik penjaga pintu perlintasan maupun masinis. Pelaksana Harian Manajer Humas PT KAI Daerah Operasional VI, Sumarsono, belum bisa memberikan pernyataan apa pun. “Kami sudah membentuk tim untuk mengusutnya. Tapi hasil kerjanya seperti apa, kami belum tahu,” kata Sumarsono.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

6 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik dan arus balik dalam 5 tahun terakhir berkisar di angka 1000 hingga 2000-an insiden.


Ketua KNKT Sebut Sopir Kelelahan Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu KNKT?

11 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Ketua KNKT Sebut Sopir Kelelahan Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu KNKT?

Ketua KNKT sebut unsur kelelahan sopir menjadi sebab kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Ini tugas dan wewenang KNKT.


Contraflow Tetap Diterapkan saat Arus Balik Lebaran, Apa Saja Tambahan Pengamanannya?

12 hari lalu

Sejumlah kendaraan melintas di tol Jagorawi saat penerapan rekayasa lalu lintas contraflow menuju jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 11 April 2024. Satlantas Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas contraflow untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju jalur wisata Puncak, Bogor saat libur hari kedua Lebaran. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Contraflow Tetap Diterapkan saat Arus Balik Lebaran, Apa Saja Tambahan Pengamanannya?

Sistem contraflow akan dilaksanakan dengan tambahan upaya pengamanan, seperti dikawal savety car hingga tambahan pembatas jalur.


Hari Pertama Lebaran 2024: Polisi Sebut Ada 199 Kecelakaan, 41 Orang Tewas

12 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan truk terguling.Tempo/Hendartyo Hanggi
Hari Pertama Lebaran 2024: Polisi Sebut Ada 199 Kecelakaan, 41 Orang Tewas

Polisi mencatat ada 199 kecelakaan lalu lintas pada hari pertama Lebaran 2024. 41 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.


H-1 Lebaran 2024: Polisi Catat Ada 301 Kecelakaan Lalu Lintas, 26 Orang Meninggal

13 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan truk terguling.Tempo/Hendartyo Hanggi
H-1 Lebaran 2024: Polisi Catat Ada 301 Kecelakaan Lalu Lintas, 26 Orang Meninggal

Polisi mencatat telah terjadi 301 kecelakaan lalu lintas pada sehari sebelum Lebaran 2024. Ratusan orang menjadi korban.


Waspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua

14 hari lalu

Ilustrasi pemudik sepeda motor di Pelabuhan Merak, Banten. TEMPO/Dasril Roszandi
Waspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua

Pengendara roda dua wajib memahami tiga faktor penyebab kecelakaan saat mudik Lebaran. Apa saja?


3 Potensi Bahaya Berkendara di Jalan Lurus dan Panjang Saat Mudik

15 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan memadati Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Polda Metro Jaya menyiapkan sistem buka tutup Jalan Layang MBZ saat arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H untuk mencegah kepadatan kendaraan saat pertemuan arus kendaraan dari  Tol Jakarta-Cikampek di KM 47 Karawang. ANTARA/Fakhri Hermansyah
3 Potensi Bahaya Berkendara di Jalan Lurus dan Panjang Saat Mudik

Saat perjalanan mudik biasanya orang akan lebih memilih jalan tol untuk mempersingkat waktu. Jalan tol yang panjang dan lurus ternyata menyebabkan beberapa risiko bagi pengemudi.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

21 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


Kategori Korban Kecelakaan Ini Saja yang Dapat Asuransi Jasa Raharja, Segini Besaran Santunannya

21 hari lalu

Kategori Korban Kecelakaan Ini Saja yang Dapat Asuransi Jasa Raharja, Segini Besaran Santunannya

Asuransi Jasa Raharja hanya dapat diberikan kepada 3 kategori kecelakaan, termasuk saat mudik lebaran. Berapa besaran santunan bagi korban?


Mudik Lebaran 2024 Naik Sepeda Motor, Kepala Korlantas Polri: Sebaiknya Jangan Lakukan, Berbahaya

22 hari lalu

Pemudik bersepda motor antre menaiki KMP Elvina di Pelabuhan Ciwandan, Banten, Senin 17 April 2023. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerapkan aturan pembatasan angkutan barang yang diberlakukan mulai Senin 17 April untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Ciwandan yang digunakan pemudik bersepeda motor dan angkutan barang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Mudik Lebaran 2024 Naik Sepeda Motor, Kepala Korlantas Polri: Sebaiknya Jangan Lakukan, Berbahaya

Masyarakat lakukan mudik lebaran ada saja yang menggunakan sepeda motor. Kepala Korlantas Polri ingatkan bahayanya.