Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

1 Mei, Sejuta Buruh Gelar Demonstrasi

image-gnews
TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan akan menggelar demonstrasi besar-besaran pada Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2014. (Baca : Buruh Pertanyakan Rancangan Perda Ketenagakerjaan ).

Menurut Said, pada hari itu satu juta buruh di seluruh Indonesia akan merayakan May Day dengan melakukan long march dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Negara. "Kemudian siang harinya akan diselenggarakan May Day Fiesta di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, yang akan diikuti oleh 120 ribu buruh se-Jabodetabek," katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu, 19 April 2014.

Said mengatakan May Day 2014 bakal diperingati secara serempak di 20 provinsi. Selain di Jakarta, aksi ini juga akan berlangsung di sejumlah kantor gubernur di daerah lain, antara lain di Bandung, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; Surabaya, Jawa Timur; Medan, Sumatera Utara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. (Baca juga : Kantor Chatib Basri Didatangi 1.500 Buruh).

Said mengatakan tema besar May Day 2014 adalah "Menata Ulang Indonesia, Mewujudkan Negara Sejahtera". Ditetapkannya 1 Mei sebagai hari libur nasional tidak menyurutkan semangat para buruh untuk terus berdemonstrasi menyuarakan tuntutan-tuntutan mereka. "Apalagi tahun ini adalah tahun penting bagi bangsa Indonesia yang mendapatkan presiden baru, yang akan membawa Indonesia lebih baik lima tahun ke depan," katanya.

Tuntutan yang akan disuarakan pada demonstrasi besar 1 Mei mendatang yakni:

1. Naikkan upah minimum 2015 sebesar 30 persen dan revisi kriteria hidup layak (KHL) menjadi 84 item.
2. Tolak penangguhan penetapan upah minimum.
3. Jalankan jaminan pensiun wajib bagi buruh pada Juli 2015.
4. Jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat dengan cara mencabut Peraturan Menteri Kesehatan nomor 69/2013 tentang tarif, ganti INA CBG's dengan Fee For Service, dan audit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
5. Hapus outsourcing, khususnya di perusahaan milik negara.
6. Sahkan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan revisi Undang-undang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.
7. Cabut UU Organisasi Masyarakat, dan ganti dengan RUU Perkumpulan.
8. Angkat pegawai dan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil serta salurkan subsidi Rp 1 juta per orang per bulan dari anggaran negara untuk guru honorer.
9. Sediakan transportasi dan perumahan murah untuk buruh.
10. Jalankan wajib belajar 12 tahun dan bea siswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PINGIT ARIA

Berita Terpopuler
Dikonfirmasi Soal Nepotisme, Gubernur Ucapkan Kata Kotor  
Kamis Putih, Paus Fransiskus Basuh Kaki Pria Muslim  
Selain Toilet, Ini Area Rawan di JIS  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu


Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Aset Cak Imin didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan luas berkisar 300 sampai 1.070 meter persegi.  Dok.TEMPO
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.


Bukan Hari Buruh, Ini Kilas Balik Penggunaan Kata Mayday Sebagai Istilah Darurat

1 Mei 2023

Ilustrasi pilot. Shutterstock
Bukan Hari Buruh, Ini Kilas Balik Penggunaan Kata Mayday Sebagai Istilah Darurat

Selain lazim di peringatan Hari Buruh Internasional, May Day atau Mayday juga untuk merujuk ke kondisi kritis seperti di kedaruratan penerbangan.


May Day, Kisah Rusuh Haymarket dan Muasal Peringatan Hari Buruh Internasional

1 Mei 2023

Ribuan peserta aksi May Day berbaris sepanjang jalan di kota Los Angeles, (1/5). Dalam perayaan hari buruh internasional ini mereka menuntut reformasi kebijakan imigrasi di Amerika. (AP Photo/Jae C. Hong)
May Day, Kisah Rusuh Haymarket dan Muasal Peringatan Hari Buruh Internasional

Kerusuhan Haymarket adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah gerakan buruh dan hak-hak pekerja internasional, muasal May Day.


Alasan Peringatan Hari Buruh Internasional Disebut May Day

30 April 2023

Ilustrasi buruh. Pixabay
Alasan Peringatan Hari Buruh Internasional Disebut May Day

Labour Day atau Hari Buruh mengindikasikan kebijakan Hari Buruh Nasional Amerika Serikat untuk melawan pengaruh May Day yang sarat gerakan sosialisme.


Makna Hari Buruh atau May Day, Beserta Sejarahnya yang Diperingati Setiap 1 Mei

30 April 2023

Massa Gerakan Butuh Bersama Rakyat (Gebrak) dan KASBI memperingati Hari Buruh International dengan longmarch menuju Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2019. Salah satunya tuntutan tersebut adalah pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2015.  TEMPO/Subekti.
Makna Hari Buruh atau May Day, Beserta Sejarahnya yang Diperingati Setiap 1 Mei

Makna peringatan Hari Buruh atau yang juga dikenal dengan May Day. Ketahui juga sejarah terbentuknya hari tersebut baik di dunia maupun di Indonesia.


Ribuan Buruh Bakal Demo di Istana di Peringatan Hari Buruh Sedunia Besok: Ini Sejarah May Day

30 April 2023

Ilustrasi demo buruh. TEMPO/Subekti
Ribuan Buruh Bakal Demo di Istana di Peringatan Hari Buruh Sedunia Besok: Ini Sejarah May Day

Sejarah Hari Buruh Sedunia atau International Workers Day of May merupakan sejarah perjuangan kelas buruh dalam memperjuangkan haknya.


Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil


Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.


Menaker: May Day Momentum Gaungkan Hubungan Industrial Pancasila

31 Maret 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara Kongres X KSPSI, Rakernas KSPSI dan Munas SP Pariwisata-KSPSI di Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Menaker: May Day Momentum Gaungkan Hubungan Industrial Pancasila

Hubungan Industrial Pancasila efektif dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.