TEMPO.CO, Sampang - Aparat Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, menangkap seorang calon legislator Partai Bulan Bintang (PBB) berinisial MFN karena diduga terlibat kasus penipuan rekruitmen pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. "MFN saat ini masih aktif sebagai anggota Dewan," kata Kepala Polres Sampang Ajun Komisaris Besar Imran Siregar, Rabu, 16 April 2014.
Kasus penipuan yang melibatkan MFN dan proses hukumnya, kata Imran, bergulir sejak 2013 lalu. Namun, penahanan tidak dapat segera dilakukan karena belum keluar izin dari Gubernur Jawa Timur. "Setelah izin dari gubernur turun, penahanan langsung kami lakukan," ujarnya.
Menurut Imran, dalam kasus penipuan tersebut, korban MFN hanya satu orang. Korban mengaku telah menyetor uang sebesar Rp 50 juta agar bisa lolos menjadi CPNS. Meskipun uang telah disetor, korban tetap tidak bisa lolos.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sampang Imam Ubaidillah membenarkan penahanan seorang anggotanya tersebut. Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh. "MFN berdinas di Komisi D. Saya tahu dia ditahan karena ada surat tembusan gubernur ke saya," ujar Imam.
MUSTHOFA BISRI
Berita Lainnya:
Deretan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah
Kasus Pencabulan, Ini Imbauan KPAI buat Orang Tua
Pelecehan Bocah TK Internasional, Diduga Ada Pelaku Lain