TEMPO.CO, Jakarta - Taufik Basari, calon legislator nomor urut 1 dari daerah pemilihan DKI Jakarta 1 asal Partai Nasional Demokrat, memiliki modal berupa pengalamannya sebagai advokat untuk bisa duduk di parlemen. Ia mengaku akan menjadi jembatan advokasi bagi masyarakat sipil jika terpilih nanti. "Saya tak mau memberi janji muluk, hanya bisa beri apa yang saya mampu usahakan," kata Taufik kepada Tempo, dua pekan lalu.
Sebelum menjadi caleg, salah satu dari dari sebelas caleg pilihan Tempo ini dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia dan pegiat antikorupsi. Setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2000, ia bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Sejumlah ketidakadilan pernah ia gugat saat duduk di LBH Jakarta. (Baca: Caleg Ali Husin Siap Tolak Permintaan Partai).
Salah satunya, Taufik pernah mendampingi mantan tahanan politik bernama Nani Nurani. Nani menggugat pemerintah lantaran kartu tanda penduduknya diberi tanda "ET", yang berarti dia adalah eks tahanan politik yang dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia. Pengadilan Tata Usaha Negara memenangkan gugatan tersebut. (Baca: Mau Masuk DPR, Gung Tri PDIP Siapkan Rp 300 Juta).
Enam tahun berkiprah di LBH Jakarta, Taufik dipercaya menjadi Direktur Bantuan Hukum dan Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Ia sempat menangani kasus pelanggaran HAM di Wasior, Papua. Taufik juga pernah menangani kasus kriminalisasi pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah.
Setelah tujuh tahun bekerja di LBH Jakarta, pada 2007 Taufik mendirikan LBH Masyarakat sebagai organisasi nirlaba. Ia kemudian mendirikan kantor pengacara komersial, Taufik Basari & Associates, di bilangan Tebet, Jakarta Selatan.
TIM TEMPO | AMRI MAHBUB