Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Kelola Lahan Hutan Lindung Sungai Wain  

image-gnews
Pengupasan lahan perbukitan untuk dijadikan perumahan Pemkot, di Karang Joang, Balikpapan, Kaltim, Minggu (13/12). Pemerintah menargetkan pembangunan 836 ribu unit rumah layak huni dapat dibangun hingga akhir tahun 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Pengupasan lahan perbukitan untuk dijadikan perumahan Pemkot, di Karang Joang, Balikpapan, Kaltim, Minggu (13/12). Pemerintah menargetkan pembangunan 836 ribu unit rumah layak huni dapat dibangun hingga akhir tahun 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan - Badan Pengelola Hutan Lindung Sungai Wain Balikpapan, Kalimantan Timur, menyerahkan pengelolaan seribu hektare lahan kepada masyarakat setempat. Lahan yang dikelola berada di lingkaran terluar kawasan hutan lindung untuk berbagai tanaman produktif.

"Mereka warga lokal yang sudah lama berdiam di lokasi itu," kata Direktur Badan Pengelola Hutan Lindung Sungai Wain, Soufian, Sabtu, 5 April 2014.

Soufian mengatakan masyarakat tersebut sudah tinggal di lokasi itu sejak hutan lindung itu ada. Mereka memenuhi kebutuhan hidup lewat berkebun berbagai tanaman buah dan sayuran. Warga ini, ujarnya, adalah kelompok R1 untuk mengelola hutan kemasyarakatan.

Ada sejumlah kategori warga yang berada di lokasi hutan lindung, yaitu warga yang memiliki KTP Balikpapan, tanpa KTP, hingga penduduk dari luar kawasan. Saat ini pengelolaan hutan kemasyarakatan hanya diberikan pada kelompok warga setempat yang memiliki KTP Balikpapan.

Soufian mengatakan kelompok pengelola hutan kemasyarakatan mengantongi izin Menteri Kehutanan. Pengelolaan hutan kemasyarakatan diberikan kepada sepuluh kelompok tani setempat.

Setiap kelompok tani terdiri atas lima-enam kepala keluarga. Beberapa di antaranya menanam tanaman keras seperti tanaman aren, karet, dan buah-buahan. Namun dari ribuan hektare itu hanya 3 hingga 6 persen yang diizinkan menanam tanaman buah atau sayur yang cepat panen.

Selain memanfaatkan area hutan, masyarakat juga diminta ikut menjaga dan mengamankan hutan. Mereka disertakan dalam pelaporan aktivitas perambahan hutan lindung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menjaga kelestarian dan tidak menyimpang dari konsep hutan kemasyarakatan, Badan Pengelola Hutan Lindung Sungai Wain menggelar pertemuan rutin untuk membina kelompok tani setiap dua pekan atau sebulan dua kali.

Bahkan, dia melanjutkan, terkadang masyarakat yang mengelola area Hutan Lindung Sungai Wain diajak studi banding ke daerah lain.

Soufian mengungkapkan, dalam pengelolaan hutan kemasyarakatan, tidak menutup kemungkinan terjadi penyimpangan dalam penggunaan lahan. Dia menyatakan ada sanksi tegas bagi perambah kawasan hutan lindung.

SG WIBISONO

Terpopuler:
Jokowi Berusaha Dekati Kubu Pro-Megawati
Rano Karno Akui Terima Uang dari Atut 
Kereta Api Malabar Terguling ke Jurang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pandangannya dengan latar belakang rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.


Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

30 Oktober 2017

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri KLH Siti Nurbaya (kedua kanan) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) menyerahkan Surat Keputusan Pengakuan Hutan Adat kepada perwakilan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Pandumaan Sipituhuta Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, James Sinambela (kiri) pada acara Pencanangan Pengakuan Hutan Adat Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, 30 Desember 2016. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

Siti Nurbaya mengatakan ada berbagai alasan kenapa mengejar target 12,7 juta hektar hutan sosial sesuai Nawa Cita bukanlah kerja yang ringan.


KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

23 Agustus 2017

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kedua kanan) berjalan bersama Dirut Tidar Kerinci Agung Hashim Djojohadikusumo (kanan) saat peresmian Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD) di Dharmasraya, Sumatera Barat, 29 Juli 2017. Dalam acara tersebut, Tidar Kerinci Agung melepas Harimau Sumatera bernama Leony ke enklosur PR-HSD. ANTARA FOTO
KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar upaya itu tetap mengacu pada prinsip pembangunan dan kelestarian.


Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

16 Agustus 2017

Alat berat membersihkan puing bangunan rumah semi permanen para penambang yang terbakar di daerah aliran sungai Anahoni kawasan pertambangan emas ilegal Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, 18 November 2015. Setelah tambang emas ilegal di gunung Botak ditutup pada hari Sabtu (14/11), pemerintah daerah setempat berencana membangun tambang emas legal di kawasan tersebut. ANTARA/Jimmy Ayal
Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

WALHI menyoroti tumpang tindih kebijakan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan berikut dampaknya bagi masyarakat.


Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

2 Agustus 2017

Presiden Jokowi bersiap memimpin rapat terbatas tentang perkembangan implementasi program pengentasan kemiskinan di Kantor Presiden, Jakarta, 25 Juli 2017. ANTARA/Puspa Perwitasari
Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

Jokowi ingin pengelolaan hutan dilakukan dengan menerapkan terobosan sehingga bisa mendukung perekonomian warga sekitar dan ekonomi nasional.


Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

9 Juli 2017

Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Riau terhambat kawasan hutan.


Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

26 Maret 2017

Matahari bersinar melalui pohon-pohon di kawasan hutan lindung Bialowieza, di dekat desa Bialowieza, Polandia 30 Mei 2016. Hutan purba terakhir di daratan Eropa ini memiliki luas 580 mil persegi. REUTERS
Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

Sudjana berkukuh penebangan yang ia lakukan legal.


Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

25 Maret 2017

Presiden Joko Widodo mendapat penjelasan mengenai proses pengolahan sagu saat meninjau kilang sagu tradisional milik warga Sungai Tohor, Tebing Tinggi Timur, Kepulauan Meranti, Riau, 27 November 2014. ANTARA FOTO
Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

Kementrian LHK menyerahkan konsesi PT Lestari Unggul Makmur seluas 10.390 ha ke warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.


Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

25 Maret 2017

Ilustrasi - Hutan (Mengapa Kita Butuh Hutan?). dok. KOMUNIKA ONLINE
Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

Konsep ini diyakini bisa menekan konflik lahan di daerah itu.


Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

25 Maret 2017

Ilustrasi - Hutan (Mengapa Kita Butuh Hutan?). dok. KOMUNIKA ONLINE
Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

Menurut Hanif, warga adat Kalimantan Selatan biasa berladang berpindah secara pribadi.