TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, menyatakan negosiasi besaran diyat bagi Satinah binti Jumadi Ahmad, tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi, belum selesai. Michael mengklaim hingga saat ini belum ada kesepakatan antara pemerintah dan keluarga korban di Arab Saudi. (Baca: Di Luar Satinah, 5 TKI Bebas tanpa Diyat).
"Belum bisa dipastikan karena pembahasan masih berlangsung. Tim negosiasi belum kembali," kata Michael saat dihubungi, Senin, 31 Maret 2014.
Michael juga enggan berkomentar perihal beredarnya kabar telah berhasilnya negosiasi besaran diyat sebesar Rp 15 miliar. Ia juga enggan mengkonfirmasi bahwa besaran diyat tersebut adalah skema yang diusung pemerintah berdasarkan rapat kabinet di bawah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Tim sudah berangkat pekan lalu, diketuai Maftuh Basyuni (mantan Menteri Agama)," kata Michael.
Tim ini, menurut dia, sedang bernegosiasi untuk mendapatkan persetujuan keluarga korban, termasuk penurunan diyat dari Rp 21 miliar. "Intinya memang kita mengajukan tawaran pemerintah ke keluarga korban di sana. (Baca: Pembayaran Diyat Dianggap Contoh yang Buruk).
Satinah diharuskan membayar diyat untuk terhindar dari hukuman pancung dari Pengadilan Arab Saudi dengan batas waktu 3 April mendatang. Ia sebelumnya bekerja sebagai penata laksana rumah tangga di Al Gaseem, Arab Saudi. Satinah dihukum atas pembunuhan dan pencurian barang majikannya, Nura Al Garib pada 2007.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur mengatakan kemungkinan pengurangan diyat atau uang darah bagi Satinah masih belum pasti. Pasalnya, pengurangan diyat itu masih dalam bentuk formula yang akan dinegosiasikan oleh tim yang saat ini tengah berada di Arab Saudi, yang dipimpin oleh Maftuh Basyuni. "Belum ada keputusan resmi. Itu (pengurangan diyat) salah satu formula yang kita inginkan," kata Gatot saat dihubungi, Senin, 31 Maret 2014.
Sama halnya dengan perpanjangan masa pembayaran diyat hingga dua tahun. Gatot mengatakan hal itu masih diusahakan oleh tim pelobi yang terdiri dari perwakilan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Tim akan terus melobi ahli waris majikan Satinah sampai waktu yang tidak dibatasi.
FRANSISCO ROSARIANS | APRILIANI GITA FITRIA
Berita Lainnya:
Alam Bawah Sadar Mendeteksi Kebohongan
Belasan Ribu Relawan Siap Perangi Money Politic
Temui Demonstran, Jokowi: Biar Cepat Pulang
Putin Tarik Pasukan Rusia dari Crimea
Ingin Kaya, Pria Ini Umpankan Testisnya ke Hyena