TEMPO.CO, Jakarta - Deviardi, terdakwa yang menjadi kurir suap untuk bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini, mengakui kesalahannya di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Pelatih golf Rudi itu menangis sesenggukan ketika mengakui kesalahannya dan meminta hukuman seringan-ringannya. (Baca: Ini Sosok Devi Ardi, Kurir Suap Rudi Rubiandini)
"Saya mengaku bersalah. Ternyata apa yang diperintahkan Pak Rudi kepada saya, salah. Dan saya mau dihukum yang seringan-ringannya. Saya sangat menyesal dan mengakui kesalahan," kata Deviardi sebelum dimulai pemeriksaan dia sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Selasa, 1 April 2014.
Deviardi mengaku sebagai tulang punggung utama keluarga. Sedangkan istrinya hanya sebagai ibu rumah tangga. "Anak saya masih kecil-kecil yang mulia," ujarnya.
Ketua majelis hakim Matheus Samiaji menanyakan berapa usia anak Deviardi. "Anak saya yang pertama umur 10 tahun, paling kecil 5 tahun--masih TK yang mulia," ujar Deviardi.
Deviardi juga memohon kepada majelis hakim untuk tidak didenda dalam vonisnya nanti. Ia mengaku tidak mempunyai duit sepeserpun jika dikenai denda. "Untuk mengembalikan uang ke KPK saja kemarin saya menjual semua harta benda saya yang mulia," katanya. Deviardi pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Deviardi bersama Rudi didakwa menerima suap dari bos Kernel Oil Widodo Ratanachaitong sebesar US$ 900 ribu dan Sin$ 200 ribu. Keduanya juga didakwa menerima suap dari Direktur PT Pana Raya Group Artha Meris Simbolon sebesar US$ 522 ribu dan dari beberapa pegawai SKK Migas, seperti Wakil Kepala SKK Migas saat itu Johanes Widjonarko US$ 600 ribu, Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas Gerhard Marteen Rumeser US$ 150 ribu, dan Kepala Divisi Penunjang Operasi Iwan Ratman US$ 50 ribu. (Baca juga: Devi Ardi Sering Mengaku Sekretaris Rudi)
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
MH370 Terkuak Jika Kotak Hitam Tersambung Satelit
Ahok Curhat Soal Jokowi yang Fokus Berkampanye
Putin Ingin 'Hidupkan' Kembali Uni Soviet