TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum selama tujuh jam terkait dengan proses Kongres Partai Demokrat pada 2010. Anas yang diperiksa hingga Jumat malam terlihat lemas saat keluar dari gedung KPK.
"Hari ini kelanjutan pemeriksaan yang intinya adalah pendalaman lebih lanjut tentang kongres," kata Anas di KPK, Jumat, 28 Maret 2014. (Baca: Disita KPK, Aset Anas Urbaningrum Bisa Dipakai)
Anas Urbaningrum mengatakan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan seputar kongres, prakongres, dan proses kongresnya di Bandung. Namun sayang, menurut Anas, pertanyaan tersebut hanya berfokus kepadanya. "Tapi memang terus terang yang didalami dari sisi Anas. Sisi dua kandidat yang lain tidak didalami," kata bekas politikus Demokrat itu.
Anas Urbaningrum ditahan pada Januari lalu di Rumah Tahanan KPK. Bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu menjadi tersangka dalam tiga kasus gratifikasi, yakni pada proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan alat laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga. Kini Anas juga telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Diduga ada aliran dana Hambalang untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Sebelumnya sejumlah saksi yang diperiksa juga mengakui Anas membagi-bagikan BlackBerry serta menanggung seluruh akomodasi dan membayar tiket perjalanan untuk para ketua cabang Partai Demokrat yang mendukungnya sebagai Ketua Umum.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler
Ternyata, Pemilih Ibu-ibu Tak Suka Rhoma Irama
Kasus Satinah, Pemerintah Tak Sudi Jadi Komoditas
Jokowi Jamin Koalisi Bukan untuk Kursi Menteri