Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan Warga Gelar Kongres Bahas Nasib Banten

image-gnews
Gubernur Banten, Atut Chosiyah menuju mobil tahanan setelah menjalani proses pemeriksaan KPK, Jakarta, 20 Desember 2013. KPK resmi menahan Atut dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gubernur Banten, Atut Chosiyah menuju mobil tahanan setelah menjalani proses pemeriksaan KPK, Jakarta, 20 Desember 2013. KPK resmi menahan Atut dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Sejumlah tokoh pendiri Provinsi Banten hari ini berkumpul di gedung DPRD Banten. Mereka akan menggelar Kongres Rakyat Banten (KRB) untuk menyikapi persoalan yang terjadi di Banten saat ini setelah Ratu Atut mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta.

"Semua elemen masyarakat Banten diundang. Nanti akan ada orasi dan disukusi. Insya Allah akan hadir Taufiqurahman Ruki (mantan Ketua KPK)," kata Ruby Achmad Baedawi, panitia Kongres Rakyat Banten, Senin, 24 Maret 2014.

Ketua panitia Kongres Rakyat Banten Ade Muclas Syarif mengatakan KRB diselenggarakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Banten dan akan dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.

Ade Muchlas Syarif mengatakan undangan Abraham Samad dalam Kongres telah disampaikan pada Sabtu pekan lalu oleh staf Taufiqurahman Ruki. "Pak Abraham kami undang secara pribadi, bukan sebagai Ketua KPK," kata Ade. Jumlah total undangan ada 1.500 orang dari delapan kabupaten/kota.

Menurut dia, sejumlah tokoh pembentukan Provinsi Banten sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir. Di antaranya Suryadi Soedirja, Muhtar Mandala, Mardini, Irsjad Djuwaeli, dan Dody Nandika.  

Ade mengatakan KRB akan diisi dengan penayangan dokumentasi perjalanan perjuangan pembentukan Provinsi Banten dan potret Banten masa kini. Selain itu, akan digelar diskusi panel dengan keynote speaker Taufiqurahman Ruki dengan sejumlah panelis, antara lain tokoh Banten Mardini, Irsjad Djuwaeli, dan Muchtar Mandala.

KRB digelar, kata dia, didasari kondisi Banten saat ini dengan proses hukum yang sedang dihadapi oleh Gubernur Banten. Ini disebabkan lemahnya pengawasan dari berbagai elemen masyarakat terhadap jalannya roda pemerintah.

Ade menyatakan kelemahan pengawasan tersebut mencakup lemahnya pengawasan fungsional dari lembaga terkait karena selalu disiasati. Pengawasan dari lembaga politik juga lemah, yakni tidak berfungsinya DPRD sebagai lembaga kontrol. Serta lemahnya kontrol sosial dari elemen masyarakat, tokoh masyarakat, LSM, dan pers. "Kami akui kontrol sosial dari tokoh dan elemen masyarakat juga lemah," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ade mengatakan KRB akan menghasilkan rekomendasi yang intinya mengawal proses pembangunan di Banten supaya sesuai tujuan awal pembentukan Provinsi Banten, yakni untuk kesejahteraan masyarakat.

Ade berharap masyarakat Banten jangan sampai lengah kembali. Adanya kontrol sosial dari semua elemen masyarakat diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah. "Rakyat Banten jangan sampai kecolongan lagi, fungsi pengawasan terhadap pemerintah harus kuat sehingga tidak ada penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan," kata Ade.

Wakil Ketua DPRD Banten Eli Mulyadi mengatakan, sesuai dengan agenda dari Sekretariat DPRD Banten pada Senin, 24 Maret 2014, akan dilangsungkan Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda penyampaian hasil reses. Namun, karena ada rencana pelaksanaan KRB, maka jadwal rapat paripurna dipercepat.

WASI'UL ULUM

Terpopuler:
Apa Kata Istri Aburizal atas Video Maladewa 
Ical: Marcella dan Olivia Suka Wisata Laut
Pilot MH370 Sempat Terima Telepon Wanita Misterius

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.


Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.


Survei: Publik Ingin Wahidin Halim - Andika Hazrumy Pimpin Banten 2024

31 Januari 2022

Gubernur Banten, Wahidin Halim. wikipedia.org
Survei: Publik Ingin Wahidin Halim - Andika Hazrumy Pimpin Banten 2024

Wahidin Halim selalu unggul dipasangkan dengan siapapun dalam survei tersebut.


Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, keluar dari Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.


KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

Adik Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. Wawan akan dipindahkan ke Rutan Sukamiskin, Bandung, yang sebelumnya ditahan di markas Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.


Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di rumah sakit rujukan Pemprov Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) berbicara dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 Juni 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.


Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah mendengarkan pembacaan tuntutan atas dirinya dipengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Juni 2017. Ibu dari Wakil Gubernur Banten, Andika Azrumi tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK selama 8 tahun penjara dan  membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.


Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Atut Chosiyah menyeka matanya saat mendengarkan saksi Djaja Buddy Suhardja selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kandinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. Atut menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS di Banten. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.


Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Gubernur Banten Rano Karno kepada media mengatakan siap menjalani tes urine dan mengusulkan kepada BNN untuk melakukan tes urine terhadap seluruh PNS di Banten. TEMPO/Darma Wijaya
Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.


Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.