TEMPO.CO, Serang - Sejumlah tokoh pendiri Provinsi Banten hari ini berkumpul di gedung DPRD Banten. Mereka akan menggelar Kongres Rakyat Banten (KRB) untuk menyikapi persoalan yang terjadi di Banten saat ini setelah Ratu Atut mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta.
"Semua elemen masyarakat Banten diundang. Nanti akan ada orasi dan disukusi. Insya Allah akan hadir Taufiqurahman Ruki (mantan Ketua KPK)," kata Ruby Achmad Baedawi, panitia Kongres Rakyat Banten, Senin, 24 Maret 2014.
Ketua panitia Kongres Rakyat Banten Ade Muclas Syarif mengatakan KRB diselenggarakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Banten dan akan dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.
Ade Muchlas Syarif mengatakan undangan Abraham Samad dalam Kongres telah disampaikan pada Sabtu pekan lalu oleh staf Taufiqurahman Ruki. "Pak Abraham kami undang secara pribadi, bukan sebagai Ketua KPK," kata Ade. Jumlah total undangan ada 1.500 orang dari delapan kabupaten/kota.
Menurut dia, sejumlah tokoh pembentukan Provinsi Banten sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir. Di antaranya Suryadi Soedirja, Muhtar Mandala, Mardini, Irsjad Djuwaeli, dan Dody Nandika.
Ade mengatakan KRB akan diisi dengan penayangan dokumentasi perjalanan perjuangan pembentukan Provinsi Banten dan potret Banten masa kini. Selain itu, akan digelar diskusi panel dengan keynote speaker Taufiqurahman Ruki dengan sejumlah panelis, antara lain tokoh Banten Mardini, Irsjad Djuwaeli, dan Muchtar Mandala.
KRB digelar, kata dia, didasari kondisi Banten saat ini dengan proses hukum yang sedang dihadapi oleh Gubernur Banten. Ini disebabkan lemahnya pengawasan dari berbagai elemen masyarakat terhadap jalannya roda pemerintah.
Ade menyatakan kelemahan pengawasan tersebut mencakup lemahnya pengawasan fungsional dari lembaga terkait karena selalu disiasati. Pengawasan dari lembaga politik juga lemah, yakni tidak berfungsinya DPRD sebagai lembaga kontrol. Serta lemahnya kontrol sosial dari elemen masyarakat, tokoh masyarakat, LSM, dan pers. "Kami akui kontrol sosial dari tokoh dan elemen masyarakat juga lemah," ujarnya.
Ade mengatakan KRB akan menghasilkan rekomendasi yang intinya mengawal proses pembangunan di Banten supaya sesuai tujuan awal pembentukan Provinsi Banten, yakni untuk kesejahteraan masyarakat.
Ade berharap masyarakat Banten jangan sampai lengah kembali. Adanya kontrol sosial dari semua elemen masyarakat diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah. "Rakyat Banten jangan sampai kecolongan lagi, fungsi pengawasan terhadap pemerintah harus kuat sehingga tidak ada penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan," kata Ade.
Wakil Ketua DPRD Banten Eli Mulyadi mengatakan, sesuai dengan agenda dari Sekretariat DPRD Banten pada Senin, 24 Maret 2014, akan dilangsungkan Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda penyampaian hasil reses. Namun, karena ada rencana pelaksanaan KRB, maka jadwal rapat paripurna dipercepat.
WASI'UL ULUM
Terpopuler:
Apa Kata Istri Aburizal atas Video Maladewa
Ical: Marcella dan Olivia Suka Wisata Laut
Pilot MH370 Sempat Terima Telepon Wanita Misterius