TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, menegaskan bahwa uang untuk membeli Toyota Harrier kliennya berasal dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Firman, SBY pernah memberikan uang Rp 250 juta kepada Anas sebagai tanda terima kasih karena Anas berhasil membantu SBY dalam Pemilihan Umum 2009. Sebagian dari uang itu, menurut Firman, dibelikan mobil Toyota Harrier.
"Mas Anas sering mendapat tugas khusus dari SBY. Uang itu adalah ucapan terima kasih," kata Firman di gedung kantornya, Senin, 24 Maret 2014. (Baca: Anas: Duit DP Toyota Harrier dari SBY)
Menurut Firman, dari Rp 250 juta yang diberikan SBY, Rp 200 juta dibelikan Toyota Harrier. "Jadi DP (uang muka) Harrier," katanya.
Uang itu diberikan SBY ke Anas secara tunai. "Mas Anas dipanggil ke Cikeas," kata Firman.
Ketika pemberian itu terjadi, Anas menjabat Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat. Firman mengatakan Anas mengetahui betul pendanaan SBY pada 2009 karena kliennya itu dipercayai oleh Ketua Umum Demokrat ketika itu, Hadi Utomo.
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga duit untuk membeli Toyota Harrier tersebut berasal dari PT Adhi Karya. Duit diberikan kepada Anas lewat Grup Permai, perusahaan milik M. Nazaruddin, sebagai imbalan telah memuluskan proyek Hambalang. Dalam perkara itulah Anas dijadikan tersangka oleh KPK.
Hingga petang ini, kuasa hukum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang, belum bisa dihubungi. Namun sebelumnya ia mengatakan bahwa pernyataan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang menuding dana kampanye pemilihan presiden 2009 berasal dari dana Bank Century, sebagai serangan. Menurut dia, tudingan tersebut disusun untuk menghancurkan partai berlambang Mercy itu.
“Ini sudah cerita lama, diperbarui sebagai character assasination untuk menghancurkan Partai Demokrat yang di tengah kampanye satu pekan terakhir suaranya mulai terdongkrak,” kata Palmer melalui pesan pendek, Ahad, 23 Maret 2014. Saat itu ia mengaku sedang berada di Tokyo, Jepang.
Palmer menantang Anas jika memang ada bukti apa pun yang dimiliki agar diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. “KPK-lah yang kompeten menilainya,” ujarnya.
Ia berharap kubu Anas tidak memakai isu-isu tersebut di tengah kampanye yang sedang berlangsung. “Ini bisa membuat hasil pemilu legislatif tidak fair,” kata Palmer.
MUHAMAD RIZKI | LINDA TRIANITA
Baca juga:
Bikin Bahtera ala Nabi Nuh, Siapa Kiai Bajigur?
20 Penumpang MH370 Ternyata Teknisi Militer AS
Melihat Kapal Kiai Bajigur Lebih Dekat