Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Asian Agri, Presiden Harus Panggil Kejagung

Editor

Anton Septian

image-gnews
Suwir Laut. TEMPO/Amston Probel
Suwir Laut. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Anti Mafia Pajak meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk turun tangan menangani kasus pengemplangan pajak Asian Agri Group triliunan rupiah. Peneliti Indonesian Corruption Watch, Emerson Yuntho, yang menjadi anggota koalisi, beralasan penghentian penyidikan delapan tersangka pengemplangan pajak tersebut tak sesuai dengan amanat yang disampaikan SBY untuk menyelesaikan kasus ini pada 2008.

"Presiden harus memanggil Kejaksaan Agung untuk menjelaskan penuntasan kasus ini," katanya saat menggelar jumpa pers di kantornya, Senin, 17 Maret 2014.

Praktisi perpajakan, Prastowo, yang juga menjadi anggota koalisi menilai alasan Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan kasus tersebut lantaran terbentur asas nebis in idem tak tepat. Soalnya, delapan tersangka itu belum pernah dituntut dalam perkara yang sama. "Kejaksaan keliru menggunakan asas nebis in idem," katanya.

Kejaksaan Agung menutup kasus delapan tersangka dugaan penggelapan pajak 14 perusahaan Asian Agri Group. Kejaksaan berdalih mereka tak bisa dituntut ke pengadilan karena, dalam kasus itu, Mahkamah Agung sudah memvonis bersalah mantan Manajer Pajak Asian Agri Group, Suwir Laut. "Tersangka lainnya sudah terabsorbsi (terwakili) oleh Suwir Laut," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Basuni Masyarief, Kamis lalu. 

Menurut Prastowo, alasan bahwa para tersangka lainnya telah terabsorbsi oleh Suwir tak benar. Soalnya, dilihat dari Ketentuan Umum Perpajakan, Suwir Laut bukan sebagai penanggung jawab masalah tersebut. "Dia tak memenuhi syarat sebagai kuasa pengurus pajak," ujanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia pun mendesak agar penyidikan kasus ini tetap dilanjutkan. Dengan demikian, kejaksaan dan penyidik pajak bisa mencari siapa pengurus atau kuasa sebenarnya untuk mengusut tuntas kasus ini. "Direktorat Jenderal Pajak perlu mengajukan praperadilan jika betul penyidikan delapan tersangka itu dihentikan," ujarnya. 

NUR ALFIYAH 

Baca juga:
Petinggi Demokrat Minta Ruhut Santun Kritik Jokowi
Ini Surat Rp 1 Miliar dari Prabowo ke Kepala Desa  
Manchester Bertekuk Lutut di Rumah Sendiri
Begini, Kronologi Longsor "Saung Wargi" Lembang
Mengapa Sinyal Darurat Malaysia Airlines Tak Aktif  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

11 Agustus 2022

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mendengarkan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 5 Februari 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi salah satunya Dedi Priyono yang merupakan kakak terpidana korupsi pengadaan e-KTP, Andi Narogong. TEMPO/Imam Sukamto
Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

Berikut beberapa kasus besar yang pernah berhasil dibongkar karena bantuan justice collaborator.


Selibat di Balik Mobil Mewah: Pemalsuan Hingga Penghindaran Pajak

27 Desember 2019

Mobil Lamborghini warna orange milik AM pelaku penodongan senjata api kepada pelajar SMA di Kemang, disita Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Selibat di Balik Mobil Mewah: Pemalsuan Hingga Penghindaran Pajak

Dalam kasus Lamborghini, pemalsuan kepemilikan mobil mewah jenis supercar itu berawal saat Abdul Rochim meminjam uang Rp 700 ribu.


Kasus Penodongan, Pemilik Lamborghini Juga Diduga Gelapkan Pajak

26 Desember 2019

Bukti senjata api yang disita dari Abdul Malik, pemilik mobil mewah Lamborghini yang menjadi tersangka penodongan terhadap dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 13 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kasus Penodongan, Pemilik Lamborghini Juga Diduga Gelapkan Pajak

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan peluru aktif dari kediaman pengemudi Lamborghini tersangka penodongan 2 pelajar SMA di Kemang.


40 Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak, Ada Mercy Hingga BMW

23 Desember 2019

Sejumlah kendaraan mewah yang menunggak pajak terparkir di basemen mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
40 Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak, Ada Mercy Hingga BMW

Pemerintah DKI tengah gencar menagih pajak kendaraan, termasuk mobil mewah, bangunan dan BPHTB dengan cara jemput bola alias door to door.


Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

22 Desember 2019

Sejumlah kendaraan mewah yang menunggak pajak terparkir di basemen mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menemukan 62 kendaraan yang mayoritas mobil mewah penunggak pajak dalam razia di mal, hari ini.


Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

22 Desember 2019

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin saat merazia mobil mewah di parkiran mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

Badan pajak DKI menemukan empat mobil mewah penunggak pajak terparkir di basement mal Pacific Place Jakarta, hari ini.


BPRD Temukan Rubicon Penunggak Pajak 8 Tahun Saat Razia di Citos

21 Desember 2019

Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memasang stiker penunggak pajak di mobil Mercedes Benz C63 dalam razia mobil mewah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
BPRD Temukan Rubicon Penunggak Pajak 8 Tahun Saat Razia di Citos

Badan Pajak dan Retribusi Daerah alias BPRD DKI Jakarta memergoki Jeep Rubicon penunggak pajak hingga 8 tahun.


DKI Minta Maaf Sebut Moge Triumph Tunggak Pajak

17 Desember 2019

Petugas Unit Pelayanan PKB dan BNNKB dalam kegiatan razia kendaraan bermotor jenis motor gede yang menunggak pajak di area Mal Senayan City, Jakarta Pusat, pada Ahad, 15 Desember 2019. Dok: Unit Pelayanan PKB dan BNNKB.
DKI Minta Maaf Sebut Moge Triumph Tunggak Pajak

Pemilik moge Triumph itu sebelumnya menyampaikan protes karena motornya disebut menunggak pajak padahal masih aktif sampai Juli 2020.


Petugas Dapati Moge Nunggak Pajak Rp 8 Juta di Mal Senayan City

15 Desember 2019

Petugas Unit Pelayanan PKB dan BNNKB dalam kegiatan razia kendaraan bermotor jenis motor gede yang menunggak pajak di area Mal Senayan City, Jakarta Pusat, pada Ahad, 15 Desember 2019. Dok: Unit Pelayanan PKB dan BNNKB.
Petugas Dapati Moge Nunggak Pajak Rp 8 Juta di Mal Senayan City

Saat razia kendaraan bermotor, petugas menemukan tiga kendaraan moge yang menunggak pajak.


Akhir Tahun, Jakbar Kejar Potensi Pajak Kendaraan Rp 7 Miliar

13 Desember 2019

Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memasang stiker penunggak pajak di mobil Mercedes Benz C63 dalam razia mobil mewah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Akhir Tahun, Jakbar Kejar Potensi Pajak Kendaraan Rp 7 Miliar

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakbar tengah menggencarkan penagihan pajak kepada para pemilik mobil mewah.