TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Anti Mafia Pajak meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk turun tangan menangani kasus pengemplangan pajak Asian Agri Group triliunan rupiah. Peneliti Indonesian Corruption Watch, Emerson Yuntho, yang menjadi anggota koalisi, beralasan penghentian penyidikan delapan tersangka pengemplangan pajak tersebut tak sesuai dengan amanat yang disampaikan SBY untuk menyelesaikan kasus ini pada 2008.
"Presiden harus memanggil Kejaksaan Agung untuk menjelaskan penuntasan kasus ini," katanya saat menggelar jumpa pers di kantornya, Senin, 17 Maret 2014.
Praktisi perpajakan, Prastowo, yang juga menjadi anggota koalisi menilai alasan Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan kasus tersebut lantaran terbentur asas nebis in idem tak tepat. Soalnya, delapan tersangka itu belum pernah dituntut dalam perkara yang sama. "Kejaksaan keliru menggunakan asas nebis in idem," katanya.
Kejaksaan Agung menutup kasus delapan tersangka dugaan penggelapan pajak 14 perusahaan Asian Agri Group. Kejaksaan berdalih mereka tak bisa dituntut ke pengadilan karena, dalam kasus itu, Mahkamah Agung sudah memvonis bersalah mantan Manajer Pajak Asian Agri Group, Suwir Laut. "Tersangka lainnya sudah terabsorbsi (terwakili) oleh Suwir Laut," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Basuni Masyarief, Kamis lalu.
Menurut Prastowo, alasan bahwa para tersangka lainnya telah terabsorbsi oleh Suwir tak benar. Soalnya, dilihat dari Ketentuan Umum Perpajakan, Suwir Laut bukan sebagai penanggung jawab masalah tersebut. "Dia tak memenuhi syarat sebagai kuasa pengurus pajak," ujanya.
Ia pun mendesak agar penyidikan kasus ini tetap dilanjutkan. Dengan demikian, kejaksaan dan penyidik pajak bisa mencari siapa pengurus atau kuasa sebenarnya untuk mengusut tuntas kasus ini. "Direktorat Jenderal Pajak perlu mengajukan praperadilan jika betul penyidikan delapan tersangka itu dihentikan," ujarnya.
NUR ALFIYAH
Baca juga:
Petinggi Demokrat Minta Ruhut Santun Kritik Jokowi
Ini Surat Rp 1 Miliar dari Prabowo ke Kepala Desa
Manchester Bertekuk Lutut di Rumah Sendiri
Begini, Kronologi Longsor "Saung Wargi" Lembang
Mengapa Sinyal Darurat Malaysia Airlines Tak Aktif