Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Belum Izinkan Dedeh Temui Dua Anaknya

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Ketua Komisi Perlindungan Anak Nasional, Arist Merdeka Sirait mendatangi Mapolres Cimahi, Jawa Barat (13/3). Arist datang membawa pesan untuk disampaikan kepada Kapolres Cimahi, AKBP Erwin Kurniawan dari Fahrul, korban selamat dari aksi pembunuhan yang dilakukan oleh ibu kandungnya. Fahrul ingin bertemu ibunya yang kini ditahan di Polres Cimahi karena rindu. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Ketua Komisi Perlindungan Anak Nasional, Arist Merdeka Sirait mendatangi Mapolres Cimahi, Jawa Barat (13/3). Arist datang membawa pesan untuk disampaikan kepada Kapolres Cimahi, AKBP Erwin Kurniawan dari Fahrul, korban selamat dari aksi pembunuhan yang dilakukan oleh ibu kandungnya. Fahrul ingin bertemu ibunya yang kini ditahan di Polres Cimahi karena rindu. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Polres Cimahi Kota Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan berjanji mempertemukan Fahrul dan Rizaldi dengan ibu mereka, Dedeh Uum Fatimah, tersangka kasus pembunuhan anak sendiri yang kini ditahan di markasnya. Namun pertemuan itu baru akan dilaksanakan setelah Dedeh pulih dari goncangan jiwa dan keyakinannya tentang pembunuhan anak.

"Kami mengedepankan keselamatan kedua anak yang justru ingin bertemu ibunya ini,"kata Erwin usai menerima aktivis Komnas Perlindungan Anak (PA) di kantornya, Kamis 13 Februari 2014.

Merujuk analisa tim psikolog Polda Jawa Barat, kata Erwin, Dedeh diduga masih meyakini bahwa aksi dia membunuh si bungsu AF, 2 tahun pada Selasa, 11 Maret 2014  adalah agar si anak masuk sorga.

Dia juga menduga Dedeh masih penasaran "mengirim anaknya ke sorga" setelah gagal membunuh FR (10).  "Jadi yang jelas kalau masih membahayakan, anak-anaknya (FR dan MR, 14 tahun tak kan kami izinkan dulu menemui ibunya. Kami akan minta bantuan psikolog lagi, mudah-mudahan ibunya segera menyadari kekeliruannya,"kata Erwin.

Kamis petang, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menemui Erwin di kantornya. Tujuannya meneruskan pesan si sulung MR dan FR  yang ingin membesuk ibunya di tahanan. "(Setelah pembunuhan Funny) kedua anak trauma berat. Tapi mereka kangen ibunya. Mungkin trauma anak bisa dikurangi setelah ketemu ibunya," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun  Arist juga mengapresiasi janji Erwin. Ia sepakat Dedeh harus  menjalani terapi hingga kesehatan jiwanya kondusif untuk menemui kedua anak. "Kalau ibunya ini masih berasa 'berhutang' mengantar anaknya yang lain ke sorga itu dan kontraproduktif. bahaya. Tapi jelas tak ada alasan untuk tidak mempertemukan kedua anak dengan ibunya,"kata Arist usai bertemu Erwin.

Pantauan Tempo di lokasi kejadian di rumah mereka di Padalarang Kamis pagi, FR tampak tetap asyik bermain-main di dalam rumah. Juga MR  yang nampak santai duduk di samping Kasito di teras rumah. Namun sejak peristiwa Selasa lalu, FR  belum kembali masuk sekolah di SD Cijeunjing 2. Begitupun MR  masih absen dari ruang kelas 3 sebuah SMP Negeri di Padalarang.

"Mereka masih izin tidak masuk sekolah dulu karena masih trauma,"kata Kasito. "Saya berusaha membuat mereka tegar dan sabar menerima cobaan ini sebagai takdir Ilahi."

ERICK P. HARDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

9 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

15 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

16 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.