TEMPO.CO, Subang - Puluhan warga Kampung Cihurik, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Subang, Jawa Barat, menolak mengosongkan lahannya. Padahal lahan tersebut terkena proyek Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Mereka menilai nilai ganti rugi yang ditetapkan tim pembebasan tanah (TPT) untuk proyek tersebut terlalu rendah.
Mereka berunjuk rasa dengan membawa senjata tajam berupa golok dan parang. "Kalau enggak dibayar Rp 500 ribu per meter, apa pun risikonya akan kami pertahankan," kata Waran, warga suku Dayak Indramayu yang memiliki lahan lebih dari 2.000 meter persegi.
Menurut dia, harga tanah Rp 35 ribu per meter persegi yang ditetapkan TPT tidak sesuai dengan harga pasaran. "Kami minta harga tanah disesuaikan dengan harga pasaran," kata Wawan.
Sebelumnya, TPT proyek Cipali berencana mengeksekusi 116 kilometer lahan pada Kamis, 13 Maret 2013. Lahan ini membentang dari Cikopo, Subang, hingga Palimanan. Nilai investasi proyek ini adalah Rp 12,5 triliun. Namun tim eksekusi batal datang ke lokasi.
Dalam surat yang disampaikan TPT kepada para pemilik tanah, tertulis bahwa sesuai dengan keputusan Kementerian PU Nomor TN.01.03/TPT-Cipali/IIi/43.5 tertanggal 5 Maret 2014, pengosongan harus segera dilakukan.
Adapun dalam surat tertanggal 23 Juni 2013 yang dikeluarkan TPT dan ditantandatangani ketuanya, Eten Roselik, tertulis, "Pengosongan lahan selambat-lambatnya dilakukan para pemilik lahan tanggal 13 Maret 2014."
Dari catatan Tempo, hingga kini masih ada 24 orang yang lahannya belum dibebaskan: tiga warga Kecamatan Cipeundeuy, dua warga KecaMatan Kalijati, dan 17 warga Kecamatan Cibogo.
Dihubungi via telepon seluler oleh Tempo, Eten Roseli tak menjawab. Pesan pendek yang dikirim juga belum berbalas.