TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kepolisian Sektor Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Ajun Komisaris Alamsyah, membenarkan pengaduan Andi Zulfikar mengenai pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan petugas maskapai Lion Air di Bandara Sultan Hasanuddin sekitar pukul 17.00 Wita, Selasa, 11 Maret 2014.
Namun pengaduan Zulfikar belum bisa diproses. "Karena sebatas pengaduan, maka laporan itu belum bisa diproses, termasuk pelaku penganiayaan dari pihak Lion Air belum bisa dimintai keterangan," kata Alamsyah kepada wartawan, Rabu, 12 Maret 2014.
Karena itu, Alamsyah telah meminta Zulfikar memberikan keterangan resmi dalam bentuk berita acara pemeriksaan (BAP). Namun Zulfikar menolak dengan alasan tidak punya waktu karena ingin segera melanjutkan perjalanan ke Denpasar, Bali, "Kami telah mengantar yang bersangkutan menjalani visum di rumah sakit di bandara yang hasilnya juga belum kami terima," ujarnya.
Setelah visum, Zulfikar melanjutkan perjalanannya ke Denpasar menggunakan pesawat Garuda Airlines. (Baca: Batal Terbang, Penumpang Lion Ngamuk di Bandung)
Insiden itu berlangsung bertepatan ketika petugas sedang mengamankan ratusan penumpang jemaah umrah yang batal diberangkatkan. Zulfikar dipukul oleh seorang oknum petugas Lion Air kemudian dikeroyok lagi oleh tiga rekannya sesama petugas Lion. Dia dipukul saat memaksakan diri masuk ke pesawat lewat pintu nomor 5. Namanya sudah dipanggil untuk masuk ke dalam pesawat. Tinggal dia penumpang yang belum berada di dalam pesawat sementara pesawat akan berangkat.
Direktur Airport Operation and Services Lion Ai, Daniel Putut Kuncoro Adi mengatakan pihaknya akan menanyakan ke kepolisian setempat perihal pemukulan dan pengeroyokan oleh petugas Lion Air itu. "Memang sempat ada perdebatan antara penumpang dan petugas, tapi tentang adanya pemukulan tidak. Kami akan coba klarifikasi ke polisi," katanya kepada Tempo, Rabu, 12 Maret 2014.
Bila hasil visum membuktikan terjadi pemukulan, Lion Air tak segan-segan melakukan pemecatan. "Salah itu dia kalau benar (ada pemukulan), pasti kami akan keluarkan dan serahkan ke proses hukum karena itu pidana," katanya.
Adapun tentang Zulfikar yang tidak dibolehkan masuk ke pesawat, Putut mengatakan memang ada prosedur yang harus diikuti. "Bisa saja penumpang lihat pesawatnya masih ada, tapi pintunya sudah tertutup. Nah, itu tidak bisa dibuka seenaknya," ujarnya. (Baca: Bagasi Lion Air Dibobol, Kemenhub 'Angkat Tangan')
JUMADI | ANANDA PUTRI