TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. Hari ini, Senin, 10 Maret 2014, KPK memanggil enam saksi, tiga di antaranya adalah anggota dari dinasti Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten sekaligus tersangka kasus tersebut yang kini ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. (baca: KPK Didesak Periksa Dinasti Ratu Atut)
"Yang jelas, mereka adalah saksi yang dianggap memiliki informasi untuk dikonfirmasi oleh penyidik. Saya tak tahu apakah agenda pemeriksaan itu ada keterkaitan dengan hubungan keluarga," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugaraha di gedung kantornya, Senin, 10 Maret 2014. (baca: Jatah Besar Daerah Kekuasaan Keluarga Ratu Atut)
Tiga anggota keluarga Atut yang menjalani pemeriksaan adalah adik ipar Atut, Airin Rachmi Diany, yang kini menjabat Wali Kota Tangerang Selatan; anak kandung Atut, Andhika Hazrumy, yang kini menjabat Anggota DPD Banten; istri Andikha, menantu Atut, yaitu Ade Rosi Khaerunnisa, yang kini menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang.
Selain mereka, KPK juga memanggil ajudan Atut, Riza Martina; Amir Hamzah, bekas Wakil Bupati Lebak yang sempat mencalonkan diri menjadi Bupati Lebak; dan seorang pegawai negeri sipil, Faujia Dos Santos.
Atut merupakan tersangka menyuap hakim konstitusi terkait penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak dan Provinsi Banten. Atut juga disangka melakukan pemerasan terkait proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Kecelakaan Pesawat Malaysia Airlines Mirip Adam Air
Ayah Ade Sara Ingin Hafitd dan Assyifa Dihukum
Kenapa Berpaspor Palsu Bisa Naik Malaysia Airlines?