TEMPO.CO , Jakarta: Terdakwa kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, meminta sidang terhadap dirinya jangan terlalu lama. Sebabnya, dia mengaku sakit pinggang karena ortopedi.
"Saya enggak kuat duduk lama-lama karena sakit pinggang. Di sidang, kan, lama duduknya," kata Akil kepada majelis hakim yang diketuai Suwidia di Pengadilan Tindak Korupsi Jakarta, Kamis, 6 Maret 2014. (Baca: Sebelum Ada Suap Akil, Rudi Alfonso Bertemu Atut)
Akil menjalani sidang dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa terhadap eksepsinya, Kamis ini. Sidang lanjutan Akil digelar Kamis pekan depan, 13 Maret 2014. Agenda putusan sela atas eksepsi terdakwa dan tanggapan penuntut umum atas eksepsi terdakwa.
Selain meminta sidang berjalan tak terlalu lama, Akil juga meminta majelis hakim mengizinkan dia berobat ke luar tahanan. "Saya ada penyakit dalam. Ortopedi dan pelemakan di sekitar jantung," katanya. (Baca: KPK Diminta Tindak Para Penyuap Akil).
Menurut Akil, sakit pinggan itu adalah penyakit lamanya. Dia juga mengaku sudah mendapat rekomendasi dari dokter KPK untuk berobat, namun belum kunjung mendapat surat izin berobat ke luar dari KPK.
Suwidia menanggapi keluhan Akil dengan mengatakan, jangankan yang duduk di kursi pesakitan, pengunjung sidang pun juga lelah jika duduk melulu berjam-jam. Namun Suwidia mengatakan majelis hakim berkepentingan memastikan Akil sehat dalam menjalani sidang.
Untuk itu, Suwidia menyarankan Akil mengajukan ijin formal dulu ke KPK untuk berobat di luar tahanan. "Silakan ajukan permohonan formal saja dulu ke KPK," katanya.
KHAIRUL ANAM