TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat menilai wajar jika muncul pertanyaan di media massa soal keterlibatan Wakil Presiden Boediono dalam mega skandal bank Century yang kini disidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, saat keputusan menyelamatkan Bank Century dibuat, Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia.
"Jadi, bukan hal yang istimewa jika nama Pak Boediono turut disebut, sebagaimana pula nama anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia lainnya," kata Yopie lewat pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 5 Maret 2014. Meski begitu, Yopie meminta media massa tak asal menuding Boediono terlibat dalam kasus Century. (Baca: Sidang Kasus Century Hari Ini, Budi Mulya Terdakwa).
Media massa, kata dia, sebaiknya tidak menggunakan lompatan logika. Media jangan langsung menyimpulkan bahwa seluruh anggota dewan gubernur pada saat itu melakukan perbuatan melawan hukum saat memutuskan penyelamatan terhadap bank, yang kini bersalin nama menjadi Bank Mutiara itu. (Baca: KPK Jamin Kasus Century Tak Berhenti di Budi Mulya).
Dalam memutuskan penyelamatan Bank Century, Yopie melanjutkan, Boediono hanya mempertimbangkan penyelamatan ekonomi negara. "Bukan kepentingan pihak mana pun, apalagi kepentingan pribadi," kata dia. Keputusan Boediono dan dewan gubernur saat itu diambil berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan integritas yang tinggi.
Yopie pun meminta penegak hukum, dalam hal ini KPK, untuk tegas jika memang benar ada pihak yang sengaja mengambil keuntungan dalam penyelamatan bank Century. "Pak Boediono sejak awal berkomitmen mendukung aparat penegak hukum untuk menyelesaikan proses ini setuntas-tuntasnya," kata dia. (Baca: Budi Mulya Disidang, Boediono Bisa Jadi Saksi).
Hari ini, tersangka kasus bank Century Budi Mulya menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Budi Mulya akan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum KPK. Muncul desas-desus keterlibatan Boediono dalam kasus ini. Nama Boediono disebut tercantum dalam dakwaan Budi Mulya.
Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri masih enggan menanggapi dugaan tersebut. Namun, komisi antirasuah tak menutup kemungkinan Boediono bakal menjadi saksi dalam persidangan Budi Mulya. "Siapa pun bisa diperiksa di persidangan sepanjang menurut jaksa keterangan mereka diperlukan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., pada Senin, 3 Maret 2014.
INDRA WIJAYA